Dipimpin Irjen Sambo, Divisi Propam Polri Raih Predikat Bebas Korupsi

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dibawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo pada Senin, 20 Desember 2021.

OIKN Hadirkan Sekolah Bertaraf Internasional di IKN

Kementerian PANRB memberikan penghargaan kepada Divisi Propam Polri atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain Divisi Propam, ada unit kerja Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemberian apresiasi dan penganugerahan predikat WBK dan WBBM tahun 2021 dilakukan di Kementerian PANR pada Senin, 20 Desember 2021. Tahun 2021, kata Dedi, dari 4.042 Satuan Kerja yang dinilai, terdapat 486 Satuan Kerja yang berhasil mendapat predikat WBK.

PBB Sebut Rekonstruksi Pembangunan di Jalur Gaza Bisa Mencapai Rp 643 Triliun

“Divisi Propam Polri merupakan salah satu satker yang nilai berhasil dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga mendapatkan Predikat WBK,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, pembangunan zona integritas merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Tujuan utama pembangunan zona integritas adalah menghilangkan korupsi, peningkatan kinerja, dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Gerindra: Walaupun Kalah di Aceh, Prabowo Janji Kembalikan Dana Otsus 2 Persen

“Predikat WBK dan WBBM bukan hanya simbol, tapi merupakan wujud nyata untuk menciptakan birokrasi yang berwibawa, bersih, dan melayani,” ujarnya.

Penghargaan diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain institusi Polri, ada sejumlah institusi kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Tjahjo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya