Selamat dari Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia, 8 WNI Ditangkap

Ilustrasi Kapal Tenggelam
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Delapan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan korban selamat dalam insiden kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, sudah ditangkap oleh otoritas Malaysia sebagai imigran ilegal.

Yamaha Aerox 2024 Makin Sporty dan Elegan dengan Warna Barunya

14 Selamat

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan ada 14 orang menjadi korban selamat atas insiden kapal tenggelam di Perairan Johor pada Rabu, 15 Desember 2021.

Pelita Jaya Bekap Wakil Malaysia di BCL Asia, Eks Pemain Houston Rockets Jadi Sorotan

“Dari 14 orang tersebut, delapan orang ditangkap dengan istilah Pati. Istilah dari orang Malaysia sebagai warga negara yang mengunjungi negaranya tanpa izin,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 20 Desember 2021.

Ilustrasi pencarian kapal tenggelam.

Photo :
  • VIVA/Aji YK Putra
Kecuali Indonesia, Wakil ASEAN Terseok-seok di Piala Asia U-23: Vietnam Babak Belur

Menurut dia, data tersebut didapatkan oleh Staf Teknis Polri yang bertugas di Johor Baru, Malayasia. Kata Ramadhan, WNI yang tertangkap itu akan melaksanakan tes COVID-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, Malaysia. Kemudian, diserahkan kepada imigrasi Malaysia.

Sementara, Ramadhan mengatakan kepolisian turut membantu proses evakuasi terhadap korban lain dalam kejadian tersebut.

“Sedangkan, untuk WNI meninggal dibawa ke Rumah Sakit Sultan Ismail untuk diautopsi. Sisanya ada 25 orang WNI lainnya dalam proses pencarian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyelamat melaporkan sebanyak 16 orang warga negara Indonesia (WNI) yang jadi korban kapal tenggelam di Johor Bahru belum ditemukan. Kapal yang diduga mengangkut TKI ilegal itu karam di perairan negeri Jiran.

Data tersebut hingga Sabtu, 18 Desember, pukul 15.00 petang waktu setempat. Hingga waktu tersebut, tak ada penemuan baru dilaporkan tim penyelamat terkait korban perahu karam di Tanjung Balau.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya