Bandara Juanda Dikaji Jadi Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Menteri koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah telah melakukan sejumlah langkah antisipasi mencegah lonjakan kasus COVID-19 setelah ditemukannya varian Omicron

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Pekerjaan Kian Parah di Tiongkok

Menurut Luhut, Pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan para pelaku perjalanan luar megeri atau PPLN, tetap kondusif.

Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan pintu masuk bagi PPLN yang baru tiba di Tanah Air. Nantinya, kata Luhut, Pemerintah menggunakan Bandara Juanda, Surabaya, sebagai pintu masuk baru PPLN.

Pasien Imunodefisiensi Primer Minta Pemerintah Masukkan Terapi IDP ke dalam Formularium Nasional

"Pemerintah juga sedang menyiapkan dan ini Jenderal Haryanto kepala BNPB sedang menyiapkan kesiapan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air," kata Luhut, Senin 20 Desember 2021.

Luhut mengatakan, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menunda dulu perjalanan ke luar negeri apabila tidak begitu mendesak. Sebab, saat ini seluruh dunia masih sangat riskan terjadi lonjakan kasus COVID-19 akibat munculnya varian Omicron ini.

Klarifikasi Isu Koalisi Prabowo Bergejolak soal Jatah Menteri, Sekjen Gerindra Bilang Begini

Calon penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Photo :
  • ANTARA/Indra Setiawan

"Kita juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Saya ulangi pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri karena begitu parahnya keadaan sekarang mengenai omicron di seluruh dunia," kata Luhut

Sebagai bentuk antisipasi, dalam rapat evaluasi PPKM Senin sore, juga dipertimbangkan mengenai perpanjangan masa karantina bagi PPLN. Pemerintah akan mengambil sejumlah kebijakan agar varian Omicron tidak semakin meluas.

"Oleh karena itu kami memutuskan rapat tadi sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 Hari jika penyebaran varian omicron ini semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri, kita jangan ingin mengulangi masa yang begitu mencekam pada Juli tahun ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya