Wali Kota Banda Aceh Larang Warga Hura-hura saat Nataru

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi.

VIVA – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman melarang warganya untuk merayakan hari natal dan tahun baru dengan cara berlebihan dan hura-hura, seperti mengadakan pesta kembang api dan mercon.

Sekda Depok Maju Pilkada, Minta Dukungan Ridwan Kamil

Aminullah mengatakan keputusan itu diambil setelah adanya kesepakatan dengan Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah dan FKUB setempat.

Untuk mengawal imbauan tersebut, pihaknya akan menerjunkan Satpol PP, TNI-Polri untuk mengawasi warga yang merayakan pergantian tahun. Menurut Aminullah merayakan tahun baru tidak sesuai dengan adat istiadat di Aceh dan melanggar syariat islam. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

PKS Siapkan 3 Kader untuk Bertarung di Pilkada Kota Yogyakarta

“Semua pihak agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan dan hura-hura seperti pesta kembang api dan mercon. Ini tidak dibolehkan. Ini tidak sesuai adat istiadat kita dan syariat islam,” ujar Aminullah usai menggelar rapat bersama Forkopimda, Selasa, 21 Desember 2021.

Simpang Lima Banda Aceh

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dani Randi (Aceh)
Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Hasil rapat tersebut, warga juga diimbau tetap mengedepankan sikap toleransi kepada warga yang merayakan natal di serambi Mekah. Apalagi sejauh ini tidak pernah ada gangguan apapun kepada umat non-muslim yang merayakan natal.

“Kita sepakat bahwa dalam menghadapi tahun baru dan hari natal, kita saling menghormati. Sama-sama kita mengawal bersama, agar kerukunan ini kita jaga bersama,” ujarnya.

Sementara untuk kafe hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23:00 WIB sesuai Peraturan Menteri dan Peraturan Wali Kota untuk mengantisipasi kerumunan dan menghindari penularan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya