Susno Belum Boleh Didampingi Pengacara
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji ditangkap Propam Mabes Polri. Susno yang saat ini sedang diperiksa belum diperbolehkan ditemani pengacaranya.
"Belum boleh ditemui," kata pengacara Susno, Husni Maderi, di depan Gedung Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin 12 April 2010.
Husni menceritakan, dia sudah dihubungi Susno. Dalam perbincangan, lanjut Husni, Susno meminta dibawakan minuman dari luar. "Dia tidak mau minuman yang dikasih," kata Husni yang juga adalah kerabat Susno itu.
Husni yang datang bersama dengan Efran Helmi Juni ini pun sudah berusaha masuk ke dalam Gedung Propam. "Propam bilang akan menyediakan minum itu dan kita minta jaminan keselamatan Pak Susno," ujarnya.
Susno ditangkap saat sedang berada di Bandara Soekarno Hatta. Susno diketahui akan berangkat ke Singapura untuk cek kesehatannya.