Kaleidoskop 2021: Dipecat KPK, Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Novel Baswedan Cs saat dilantik jadi ASN Polri
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – 30 September, bisa dibilang menjadi kalender yang kelam bagi Indonesia. Sejarah mencatat sedikitnya terdapat dua kejadian besar yang bertalian erat dengan tanggal tersebut. 

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Pertama, peristiwa G30S PKI tahun 1965, dan teranyar, peristiwa pemecatan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan serta 56 koleganya yang berprestasi dari markas antirasuah di tahun 2021.

Mereka yang selama ini dikenal publik luas berjuang keras memberhangus rasuah, justru “ditendang” lantaran sengkarut tes wawasan kebangsaan atau TWK. Padahal rekam jejak mereka tidak diragukan lagi oleh publik bahkan internasional. Berikut sejumlah kejadian tentang Novel Baswedan Cs sepanjang tahun 2021, di antaranya:

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan di Mabes Polri

Photo :
  • Antara

1. Lapor Ombudsman RI dan Komnas HAM

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Meski terpaksa angkat kaki dari Gedung Superbody, Novel Baswedan Cs masih terus memperjuangkan ketidakadilan pemecatannya dengan menyambangi sejumlah lembaga, di antaranya adalah Ombudsman RI dan Komnas HAM. 

Komnas HAM menyebut adanya pelanggaran HAM dalam TWK KPK. Sementara Ombudsman menilai terdapat maladministrasi.

2. Presiden Jokowi Cueki Surat Novel Cs

Sejatinya, pada 17 Mei 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengingatkan bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa serta-merta dijadikan dasar pemberhentian bagi pegawai KPK yang tak lolos. 

Jokowi mengatakan, hasil tes TWK seharusnya menjadi masukan untuk memperbaiki KPK. Selain itu, Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

Sayangnya, arahan presiden tersebut diabaikan oleh KPK beserta sejumlah kementerian/lembaga terkait. Lembaga antirasuah itu beserta sejumlah stakeholder terkait tersebut tetap memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Presiden Jokowi kemudian disurati Novel Baswedan Cs atas polemik tersebut. Sejumlah kalangan juga mendesak pembatalan hasil TWK. Namun Jokowi tak bergeming, harapan Novel Baswedan Cs untuk tetap bekerja di markas antikorupsi pun semakin pupus.

3. Kapolri Usul jadi ASN Polri 

Sejumlah pegiat antirasuah sempat memanas akibat presiden Jokowi tak urun tangan menyelamatkan nasib Novel Baswedan Cs atas kisruh TWK. Di tengah-tengah isu tersebut yang makin meruncing, muncul usulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri. Belum habis rasa penasaran masyarakat atas usulan Polri, Presiden Jokowi justru membalas surat permintaan Kapolri dan mengamini usulannya.

4. Novel Baswedan Cs Alih sejumlah Profesi 

Seperti mendapat angin segar dengan pinangan Kapolri, seraya menunggu kejelasan itu, Novel Baswedan Cs sempat beralih ke beragam profesi. Ada yang berjualan nasi goreng, ada yang menjadi petani, ada yang balik mengajar sebagai dosen, ada yang menjadi influenser antikorupsi di Media Sosial, ada yang menjadi Youtuber, bahkan ada yang sampai mengurus pesantren. Meski begitu, 57 eks pegawai KPK yang dipecat oleh Komjen Polisi Firli Bahuri Cs itu masuk dalam satu wadah organisasi bernama IM57+ Institute.

5. Novel Cs Dilantik sebagai ASN Polri

Meski mendapat kritikan sinis terkait perekrutan Novel Baswedan Cs di Polri, namun sejumlah elite banyak yang mengapresiasi langkah Kapolri yang serius mengangkat Novel Baswedan Cs. Hal itu dibuktikan Kapolri dengan menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, sebagai dasar pengangkatan Novel Baswedan Cs.

Sayangnya, dikurangi satu yang meninggal dunia dan satu orang pensiun, hanya 44 orang dari 57 mantan pegawai KPK yang bersedia menjadi bagian dari koprs bhayangkara, lalu dilantik tepat pada hari antikorupsi sedunia, 9 Desember 2021.

6.  Novel Baswedan: Dari Polri, Oleh Polri, Untuk Polri 

Perlu diketahui, Novel Baswedan mulanya memang berasal dari institusi Polri. Pria kelahiran Semarang 22 Juni 1977 dan lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1998 itu bergabung dengan KPK pada tahun 2007. Kala itu dia dan sejumlah koleganya ditugaskan oleh Mabes Polri.

Lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara. Novel memutuskan mundur dari Polri tahun 2012. 
Hal itu ia lakukan untuk lebih fokus bekerja di KPK. Novel mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.  

Menjadi penyidik senior di KPK, Novel justru pernah menangani kasus besar petinggi Polri. Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian. 

Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian tahun 2012. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Polisi Didik Purnomo merupakan 2 nama pejabat yang tersandung kasus tersebut. 

Ia bahkan juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015. Kala itu Budi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar. 

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi. Novel dikenal kritis dan tidak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tidak sejalan dengan pimpinan KPK. 

Hingga akhirnya Novel Baswedan diberhentikan oleh Pimpinan KPK Komjen Pol Firli Bahuri Cs pada 30 September 2021, lantaran tidak lolos TWK alih status ASN. Belakangan, Novel Cs justru diangkat menjadi ASN Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bergabung dengan Polri sebagai ASN:


1. M. Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach
11. Ambarita Damanik
12. Aulia Postiera
13. Herry Nuryanto
14. Chandra Sulistio
15. Harun Al Rasyid
16. Annisa Ramadhani
17. Sugeng Basuki
18. Nurul Huda Suparman
19. Airien Martanni Koesniar
20. Qurotul Aini Mahmuda
21. Rizka Anungnata
22. Erfina Sari
23. Herbert Nababan
24. Muamar Chairil Khadafi
25. Iguh
26. Novariza
27. Farid Andhikas
28. Budi Agung Nugroho
29. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
30. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
31. Panji Prianggoro
32. Adi Prasetyo
33. Andre Dedy Nainggolan
34. Juliandi Tigor Simanjuntak
35. Novel Baswedan
36. Yulia Anastasia Fu'ada
37. Dina Marliana
38. Nita Adi Pangestuti
39. Marina Febriana
40. Waldy Gagantika
41. Hotman Tambunan
42. Candra Septina
43. Faisal
44. Giri Suprapdiono

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya