Muktamar ke-34 NU Lampung Tetapkan 9 Anggota Ahwa

Sidang pleno III Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Sebanyak sembilan ulama dari berbagai wilayah di Indonesia terpilih sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Sidang Pleno III Muktamar ke-34 NU di Gedung Serbaguna Universitas Lampung (Unila), Kamis malam, 23 Desember 2021.

Gus Baha Ingatkan Semua Orang Agar Ingat Mati Tapi Tetap Semangat Hidup

Sembilan ulama tersebut yakni: 

  1. KH Dimyati Rois dengan perolehan suara 503 suara
  2. KH Ahmad Mustofa Bisri dengan perolehan 494 suara
  3. KH Ma’ruf Amin dengan perolehan 458 suara 
  4. KH Anwar Manshur dengan perolehan suara 408 suara 
  5. TGH Turmudzi Badaruddin dengan perolehan suara 403 suara
  6. KH Miftachul Akhyar dengan perolehan suara 395 suara
  7. KH Nurul Huda Jazuli dengan perolehan suara 385 suara
  8. KH Ali Akbar Marbun dengan perolehan suara 309 suara
  9. KH Zainal Abidin dengan perolehan suara 272 suara.
GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

"Ini hasil tabulasi terakhir. Saya berharap kami yakin insya allah beliau berkenan untuk menjadi Ahwa," kata Ketua SC Muktamar ke-34 NU Lampung, Muhammad Nuh.

Baca juga: Gagasan Gus Yahya Caketum PBNU: Menghidupkan Pemikiran Gus Dur

Gus Yahya Sebut Rencana Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia Sudah Didengar Sejak 2018

Perlu diketahui, bahwa sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) dipilih dalam rangka untuk menunjuk Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui musyawarah mufakat. Hal tersebut berdasarkan Anggaran Rumah Tangga Pasal 40 Ayat 1 Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang.

"Oleh karena itu, para Ahwa yang sembilan itu beliau akan rapat sendiri. Kan kita sudah putusan tadi. Beliau akan rapat di belakang kita siapkan fasilitas tv dan zoom apabila beliau-beliau tidak bisa hadir rapat Ahwa dalam rangka menetapkan Rais Aam berikutnya lagi," ujarnya.

Sembilan anggota Ahwa tersebut diusulkan oleh muktamirin, peserta Muktamar yang mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Suasana ruang sidang Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

Pada Muktamar Ke-34 NU, peserta mengusulkan sembilan nama kiai melalui surat yang ditandatangani oleh ketua tanfidziyah dan rais syuriyah. Nama-nama tersebut diunggah di formulir registrasi secara daring. Dalam registrasi ulang, sembilan nama tersebut juga harus dimasukkan dalam kotak suara. Hal itu guna mengantisipasi adanya kerusakan sistem yang terjadi.

Dalam ART Hasil Muktamar Ke-33 NU Tahun 2015 di Jombang, kriteria Ahwa adalah ulama-ulama yang beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh, dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim (organisatoris) dan muharrik (penggerak) serta wara’ dan zuhud.

Sembilan nama yang disebut tadi adalah hasil tabulasi usulan nama-nama Ahwa oleh PCNU dan PWNU se-Indonesia serta PCINU berdasarkan urutan suara terbanyak.

Seandainya ada satu atau lebih nama yang diusulkan menjadi anggota Ahwa tidak berkenan atau halangan lain, maka urutan nomor 10 dan seterusnya akan naik sebagai pengganti.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya