Dokumen KTP Susi Jadi Bungkus Gorengan, Ini Penjelasan Kemendagri

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Warganet dihebohkan dengan beredarnya dokumen kependudukan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dokumen dengan kop surat Kecamatan Pangandaran, Jawa Barat itu dijadikan pembungkus gorengan.

Ketua DPD PSI Jakbar Mundur, DPW PSI Jakarta: Kami Tidak Mentolerir Kekerasan Seksual

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara soal persoalan yang menghebohkan itu.

Melalui pesannya saat dikonfirmasi, Zudan mengakatan, dokumen kendudukan milik Susi Pudjiastuti itu bukan berkas yang dipegang oleh Dukcapil, melainkan harus dipegang oleh masyarakat itu sendiri sebagai pemilik dokumen.

Viral Trotoar Berbayar di Jakpus, Pemuda Ambil Keuntungan dari Pemotor yang Melintas

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan, Senin 27 Desember 2021.

Viral dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan

Photo :
  • Twitter@akbarry
Cerita Biarawati yang Viral Jualan Takjil di Sukabumi

Zudan menyebut jika dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil akan disimpan dengan aman dan tidak akan tersebar di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk menyimpan dokumen kependudukan masing-masing dengan aman.

"Pada prinsipnya, semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," sebutnya.

Sebelumnya, sebuah foto dokumen pengajuan Kartu Tanda Penduduk atau KTP atas nama Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan jadi bungkus gorengan viral di media sosial. Dalam dokumen surat keterangan berkop Kecamatan Pangandaran itu menerangkan bahwa Susi Pudjiastuti sedang mengurus dokumen KTP di Kantor Dukcapil Kabupaten Ciamis. 

Dalam surat yang viral tersebut mencantumkan nama, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK) serta foto dari Susi Pudjiastusi. Surat dikeluarkan Camat Pangandaran Suryanto, pada 20 Januari 2014. Ironisnya, dokumen berisi identitas pribadi digunakan sebagai alas atau bungkus gorengan. 

Unggahan dokumen pribadi Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan pun direspon nyinyiran para netizen, yang seakan maklum dengan fenomena dokumen-dokumen kependudukan di Indonesia yang kerap dijadikan bungkus gorengan atau makanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya