Dorong Penggunaan Vaksin Halal, Massa FUMI Akan Datangi Kemenkes

Vaksin COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes diminta untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal untuk COVID-19. Salah satu permintaan itu disampaikan Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI).

Indonesia and Uruguay Explore Cooperation in Halal Products

Rencananya, FUMI menyiapkan aksi untuk meminta Kemenkes terkait vaksin halal. Presidium FUMI Eki Pitung menyebut, aksi akan digelar pada Rabu, 29 Desember 2021 pukul 09.30-13.30 WIB. Dia bilang masa aksi yang akan ikut ditaksir sebanyak 500 orang.

Menurut dia, FUMI terkait izinnya juga sudah berkoordinasi dengan mengirim surat ke aparat keamanan dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya tertanggal 27 Desember 2021, 

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal

"Kami dari Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) memberitahukan kepada Bapak terkait agenda (tersebut, red)" kata Eki yang dikutip pada Selasa, 28 Desember 2021.

Ilustrasi seorang tenaga medis memperlihatkan dosis vaksin COVID-19 buatan Sinovac.

Photo :
  • tvOne/Teguh Sutrisno
Resmi Kantongi Sertifikat Halal Seumur Hidup, Manajemen Dunkin Ungkap Alasan Hilangnya Kata Donuts

Dalam keterangan FUMI, aksi mereka akan dilakukan di dua titik yaitu depan Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel dan kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

FUMI menjelaskan aksinya sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi soal vaksin halal. FUMI menegaskan, aksi tersebut akan berlangsung damai dan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Aksi itu juga akan disertai dengan doa bersama.

"Terkait dengan mendukung pernyataan sikap bapak Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo pada acara Muktamar Nahdatul Ulama (NU) perihal penggunaan vaksin berlabel halal untuk segera ditindaklanjuti oleh Kemenkes RI dan Satgas COVID-19. Khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI)," demikian dikutip dalam keterangan tersebut.

Sebelumnya, dari Komisi XI DPR mendorong Kemenkes dalam penggunaan vaksin halal untuk COVID-19. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh P Daulay menyampaikan produsen vaksin halal sudah banyak. 

"Kondisi kedaruratan yang tidak halal semestinya sudah tidak berlaku," kata Saleh, dalam keterangannya, Kamis, 23 Desember 2021.

Pun, Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar, Melkiades Laka Lena menyebut setidaknya ada 2 merek vaksin halal yakni Sinovac dan Zifivax. Dua vaksin ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim maka cukup menggunakan 2 merek ini," kata Melki, Sabtu, 18 Desember 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya