Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Harun Dapat Restu Kapolri

Mantan Penyelidik Utama KPK, Harun Al Rasyid
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Harun Al Rasyid, lolos seleksi administrasi calon hakim agung. Harun tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.  

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Komisi Yudisial (KY) mengatakan bahwa Harun ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY.  

"Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Kamis, 30 Desember 2021.

Miko Ginting Mundur dari Jubir KY, Apa Alasannya?

Saat dikonfirmasi, Harun membenarkan dirinya lolos seleksi administrasi calon hakim agung kamar pidana. "Masih lolos tahap administrasi saja," kata Harun. 

Mantan Penyidik yang juga Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
Dituding Jual Kesengsaraan Bawa Ayah Korban Penembakan di Debat Capres, Timnas Amin Beri Penjelasan

Harun mengaku sudah mendapat restu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengikuti seleksi tersebut. 

"Saya kira tidak ada masalah ya terkait dengan status yang ASN Polri itu dan saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolri, beliau mendukung ya," kata Harun.

Harun merupakan angkatan pertama KPK. Dia dikenal sebagai 'Raja OTT' sebab sering menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi tercela. 

Julukan tersebut didapatkannya saat Firli Bahuri menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya