Aturan Karantina Berubah, 14 Hari Jadi 10 Hari

Menko Marves, Luhut Pandjaitan.
Sumber :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa semua angka indikator COVID-19 menunjukkan hasil yang baik. Hal itu ia sampaikan usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM, di Kantor Presiden RI, Senin, 3 Januari 2022.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Kemenko Marves

Tak Ada Kasus Kematian

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

"Kita baru selesai ratas dipimpin oleh Bapak Presiden semua angka-angka membaik yang pertama mungkin ada 2 hari berselang kasus kematian tidak ada dalam kasus COVID ini tanggal 26 dan tanggal 2 jadi zero death case," kata Luhut.

Masalah Waktu Karantina

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Selain itu, rapat tersebut juga membahas mengenai masalah waktu karantina. Luhut mengatakan ada perubahan waktu untuk karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri.

Pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina baik selama 10 ataupun 14 hari. Lamanya waktu karantina ditentukan berdasarkan negara asalnya.

Baca juga: 5 Fakta Wanita Jalani Karantina di Pesawat Karena Positif COVID-19

Pelaku perjalanan luar negeri yang wajib karantina 14 hari apabila datang dari negara yang memiliki kriteria yakni telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529, negara asal pelaku perjalanan luar negeri yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 dan jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus. Sedangkan apabila tiba dari negara di luar kriteria itu, diwajibkan karantina selama 10 hari.

"Yang kedua tadi diputuskan, karantina yang 14 hari menjadi 10 hari, dan yang 10 hari, menjadi 7 hari," ujar Luhut.

Kasus Omicron Sebanyak 152 Orang

Luhut juga mengatakan, saat ini jumlah yang terinfeksi varian Omicron di Tanah Air ada sekitar 152 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 persen di antaranya sudah sembuh.

"Jadi jumlah kasus Omicron di Indonesia sekarang ada 152 Omicron, dan yang sembuh 23% dari situ, dari 152, jadi angka ini memang masih cukup baik dibandingkan yang lain," ujarnya.

Luhut meminta masyarakat tidak perlu panik atau khawatir berlebih. Sebab, pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi varian Omicron ini.

"Kami laporkan bahwa kesiapan kita menghadapi Omicron ini saya kira sudah sangat terkendali, tetapi tetap dengan kehati-hatian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya