Polri: Habib Bahar Ditahan Agar Tak Ulangi Lagi Perbuatannya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVAĀ ā€“Ā Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasan penyidik Polda Jawa Barat melakukan penahanan terhadap Habib Bahar SmithĀ saat ini.Ā 

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini

Habib Bahar diketahui saat ini adalah tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoax yang mengandung unsur SARA.

ā€œTerhadap BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan berdasarkan alasan subjektif dan alasan objektif,ā€ kata Ramadhan di Mabes Polri pada Selasa, 4 Januari 2022.

Ini Sejumlah Potensi Kerawanan Saat Masa Mudik Lebaran yang Dipantau Polri

Habib Bahar Smith di Polda Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman.

Menurut dia, penyidik melakukan penahanan berdasarkan alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif, kata dia, penyidik khawatir tersangka Habib Bahar dan TR mengulangi tindak pidana serta menghilangkan barang bukti.

Polri Telah Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pantura Saat Arus Mudik 2024

ā€œAlasan objektifnya adalah ancaman hukuman terhadap pasal yang disangkakan kepada 2 tersangka di atas 5 tahun. Jadi, ada 2 alasan yakni subjektif dan objektif,ā€ ujarnya.

Sementara, kata Ramadhan, peran TR adalah yang mengambil gambar kemudian mengirim melalui salah satu akun YouTube.Ā Di mana akun YouYube ini dibuat untuk ditonton orang banyak.

ā€œDi situlah penyidik mengambil kesimpulan melakukan penyebaran. Menyebarkan berita bohong melalui akun YouTube tersebut,ā€ jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya