Gus Yahya Apresiasi Polri yang Tahan Habib Bahar

Gus Yahya Cholil Staquf
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Ketua Umum PBNU terpilih KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turut mengomentari penahanan Habib Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Gus Yahya, memberikan apresiasi atas tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap perilaku intoleran dan penyebar informasi-informasi palsu tersebut.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," kata Gus Yahya, Selasa 4 Januari 2021

Gus Yahya juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan berharap bisa dipertahankan. Dengan begitu, Polri dinilai bisa mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar

Photo :
  • ANTARA

"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," ujarnya.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Gus Yahya mengatakan, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi dibalik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat. Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat. 

"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," ujarnya

Diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Bahar ditahan dengan tuduhan kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung, Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya