Polda Papua Akan Kirimkan 10 Kompi Personel Amankan PSU Bupati Yalimo

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Aman Hasibuan (Papua)

VIVA – Aparat kepolisian menyatakan siap mensukseskan dan mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, di Kabupaten Yalimo yang akan berlangsung dalam bulan Januari 2022.

Soimah Jawab Kabar Soal Maju Jadi Bakal Calon Bupati Bantul

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri mengatakan, polisi telah menambah kekuatan pengamanan di Yalimo dengan mengirimkan lima kompi anggotanya. “Kita sudah kirimkan lima kompi anggota ke sana, nanti kita akan tambah lagi pada saat PSU,” katanya, Selasa, 4 Januari 2022.

Fakiri mengatakan, lima kompi personel Polri yang saat ini di Yalimo tak hanya mengamankan tahapan PSU semata, tetapi juga membangun komunikasi aktif dengan masyarakat setempat agar PSU bisa terlaksana dengan aman tanpa ada gangguan nantinya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Saya sudah perintahkan anggota di sana bisa membangun komunikasi aktif yang positif dengan masyarakat agar PSU berjalan lancar dan tertib,” ujar Fakiri.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada H-3 pelaksanaan PSU nanti, Polda Papua juga akan menambah kekuatan pengamanan sebanyak 5 kompi personel Brimob.

“Penambahan lima kompi anggota Brimob kita lakukan pada  saat mendekati PSU, untuk memastikan semua rangkaian PSU terlaksana dengan baik. Kita harap ada kerja sama pasangan calon dan juga semua masyarakat Yalimo,” kata Fakhiri.

Kapolda mengajak masyarakat Yalimo dan semua pihak di daerah setempat bisa menerima pemimpin yang berhasil keluar sebagai pemenang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Yalimo.

Untuk diketahui pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Yalimo tertunda dari tahun 2021 hingga sekarang karena adanya sengketa pilkada. Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo di dua distrik. Perintah tersebut merupakan bagian dari putusan MK dalam sengketa hasil Pilkada Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Lakius Peyon dan Nahum Mabel.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya