PTM 100 Persen di Solo Digelar Februari 2022

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Pembelajaran tatap muka (PTM) di Solo akan dilaksanakanĀ secara bertahap. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menargetkan PTM 100 persen akan mulai digelar secara serentak pada bulan Februari 2022 mendatang.

img_title Respons Menohok Mahfud MD soal Suket Gibran Dibatalkan MA, Minta Diproses Pidana: KPU dan Dikdasmen Harus Diperiksa

ā€œFebruari nanti SD dan SMP akan PTM 100 persen. Ini (vaksinasi anak) masih jalan terus,ā€ kata Gibran saat ditemuiĀ di Balai Kota Solo, Kamis, 6 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan PTM saat ini, menurut dia, dilakukan secara bertahap karena kegiatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun masih gencar dilakukan. Saat ini yang sudah melakukan kegiatan PTM kelas IX dan nantinya akan disusul kelas ke bawah dan seterusnya.

img_title Kuasa Hukum Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran hingga S1, Ijazah Ditunjukkan di PTUN

ā€œYa bertahap dulu. Ini kelas IX, kelas VIII, kelas VII dan diikuti kelas ke bawahnya terus,ā€™ā€ ujarnya.

Para Siswa Mengikuti PTM. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/ Muhammad AR

img_title Jokowi Komentari 2 Tahun Prabowo-Gibran: Apakah Mereka Merasakan Manfaatnya

Meskipun PTM 100 persen dilakukan mulai Februari mendatang, namun Gibran memastikan bahwa kegiatan surveilans tetap dilakukan. Tak hanya pada saat PTM 100 persen, sebelumnya surveilans juga dilakukan saat PTM masih dilakukan secara terbatas.

Ā Kegiatan tes swab PCR yang menyasar guru dan murid di sejumlah sekolah secara acak itu dilakukan untuk mengetahui kondisi apakah kegiatan PTM tersebut terpapar penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œNanti setelah PTM 100 persen digelar surveilans tetap berjalan terus,ā€ katanya.

Kolase Foto Denny Indrayana dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Buntut Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Denny Indrayana: Hanya Ada Satu Pilihan!

MA membatalkan Suket penyetaraan pendidikan SMA Gibran Rakabuming Raka. Denny Indrayana menilai putusan tersebut menegaskan bahwa Wapres tidak memenuhi syarat pendidikan.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut