Dukung Penegakan Hukum, LPEI Tegaskan Tidak Mentoleransi Korupsi

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.
Sumber :
  • Dokumentasi LPEI.

VIVA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap kasus yang dihadapi saat ini. Namun tetap, LPEI juga menjaga azas praduga tidak bersalah. 

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso mengungkapkan, LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI. Langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus yang terjadi pun di hormati.

"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance/GCG," ujar Rijani dikutip dari keterangannya, Jumat, 7 Januari 2022.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Rijani menjelaskan, sejak 2018 hingga saat ini manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan. 

Menurutnya, LPEI juga melakukan penguatan risk management melalui peningkatan kualitas SDM terkait risk awareness baik terkait credit risk. Kemudian, operational risk, legal risk termasuk reputation risk, prinsip kehati-hatian dan GCG.

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Menkeu Sri Mulyani lantik Direktur Eksekutif LPEI.

Photo :
  • Dokumentasi LPEI.

Dia menjabarkan, sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia antara lain, bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE. 

Lalu, bersama KPK melakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL). Termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dan pelaporan LPEI mencapai 100 persen.

"Seluruh jajaran LPEI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya LPEI yakni Trustworthy, Reliable, Unique, Service Excellence dan Teamwork (TRUST)," tambahnya. 

Lebih lanjut Rijani menambahkan, LPEI juga telah memperbarui pakta Integritas di tahun 2020 dan semua pegawai LPEI wajib menandatangani pakta integritas dimaksud. LPEI juga telah melakukan review terhadap policy dan procedure untuk mencegah peluang dan mengantisipasi aksi korupsi. Seperti manual pembiayaan, dan Know Your Employees dan Know Your Customers.

"Secara rutin kami juga melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan GCG, ethics, dll, untuk seluruh pegawai, dimulai dari program induction untuk pegawai baru, dan terus dimonitor pelaksanaannya," ungkapnya. 

"Serta dilakukan berbagai program awareness dan internalisasi melalui program sosialisasi maupun melalui program computer-based training; guna memastikan pakta integritas dan prinsip menjalankan bisnis secara beretika dapat ditegakkan,” tegas Rijani.

Guna perbaikan terus-menerus, Dia mengatakan, LPEI secara intensif berkonsultasi dan membangun kerja sama dengan regulator, pengawas dan aparat penegak hukum dalam menjalankan bisnisnya. 

"Untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat yang diamanatkan dalam undang-undang,” ujar Rijani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya