7 Fakta Mahasiswi Diduga Alami Pelecehan Seks di Unesa Saat Skripsian

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Seorang mahasiswi berinisial A diduga telah dilecehkan oleh salah satu dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial H dari jurusan Hukum saat sedang bimbingan skripsi. Dugaan pelecehan seksual di Unesa tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @dear_unesacatcallers pada beberapa waktu lalu dan langsung menghebohkan lingkungan Unesa.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Dalam akun Instagram tersebut dibagikan cerita mengenai mahasiswi berinisial A yang menjadi korban pelecehan seksual dosen pembimbingnya tersebut. Kejadian yang menimpa korban sudah terjadi pada sekitar awal tahun 2020. Berikut fakta-fakta yang terdapat dalam kasus pelecehan seksual di Unesa yang dilakukan oleh salah satu dosen pada mahasiswi bimbingannya. 

Korban menceritakan kisahnya

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Melalui akun Instagram @dear_unesacatcallers, korban menceritakan kejadian dari pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen pembimbingnya tersebut. Seperti yang diketahui bahwa akun dengan bio ‘Unesa Kampus Ramah Perempuan’ tersebut dibuat untuk menyuarakan tentang kekerasan seksual dan agar tidak ada lagi kekerasan seksual yang terjadi di Unesa. 

Bermula dari bimbingan skripsi

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Diketahui mahasiswa berinisial A sedang melakukan bimbingan skripsi dengan dosennya yang berinisial H pada tahun 2020 lalu di Gedung K1 yang digunakan sebagai gedung jurusan hukum. Bimbingan pada awalnya berjalan seperti biasanya dimana ada diskusi dan tanya jawab. Namun, karena situasi kelas yang sepi mendorong H untuk melakukan aksinya untuk melecehkan A. 

Melakukan pelecehan seksual secara langsung

Dengan situasi yang sepi dan hanya ada A dan H di kelas tersebut, tiba-tiba pelaku mendekati korban dan mengatakan ‘Kamu cantik’ lalu langsung mencium korban. Hal itu tentunya membuat korban terkejut dan ketakutan. Padahal masih ada revisi skripsi yang harus diselesaikan sebelum tanggal terakhir Surat Penetapan Kelulusan (SPK). 

Melakukan pelecehan seksual via WhatsApp

Bukan hanya di kampus dan secara langsung saja, ternyata pelaku juga melakukan aksinya melalui panggilan video WhatsApp kepada korban dalam beberapa kali. Pelecehan yang dilakukan kepada korban yakni melakukan panggilan video tanpa memakai busana atas atau telanjang dada. 

Pihak kampus menindaklanjuti kasus

Menurut Humas Unesa Vinda Maya, pihak kampus Unesa tengah melakukan investigasi dan menghimpun bukti-bukti untuk mengungkap tuntas kasus itu secara terang-benderang dengan membentuk tim dari Jurusan Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum untuk mengusut kasus itu. 

Terjadi di beberapa jurusan

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @dear_unesacatcallers, pengaduan terkait pelecehan seksual tidak hanya terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) saja, namun juga terjadi di beberapa fakultas lain di Unesa dan dengan pelaku yang berbeda-beda. 

Kasus harus diselesaikan secara tuntas

Melalui akun tentang kekerasan seksual di Unesa tersebut, kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unesa diharapkan benar-benar diselesaikan secara tuntas. Jika tidak, para perempuan yang melawan adanya kekerasan seksual tersebut akan terus menyuarakannya dan memberikan peringatan hingga kasus dituntaskan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya