Kodam IM Selidiki Dugaan Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan

VIVA Militer: Oknum prajurit TNI Angkatan Udara dijatuhi sanksi militer
Sumber :
  • tni-au.mil.id

VIVA – Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat membenarkan kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, sudah dilimpahkan kepada Polisi Militer Kodam Iskandar Muda karena dugaan anggota TNI yang terlibat.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

“Benar. Polda telah melimpahkan kepada Pomdam IM (Polisi Militer Kodam Iskandar Muda),” kata Kolonel Arh Sudrajat saat dikonfirmasi, Senin, 10 Januari 2022.

Kodam mulai melakukan penyelidikan bukti-bukti yang ada setelah berkas diserahkan oleh Polda Aceh.

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, diduga anggota TNI terlibat dalam pembakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara.

“Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI,” kata Winardy.

Kebakaran Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Tim pemadam kebakaran saat berjuang memadamkan api pada bangunan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Diketahui sebelumnya rumah wartawan Serambi Indonesia dibakar oleh orang tak dikenal pada Selasa, 30 Juli 2019. Diduga kasus itu terkait soal pemberitaan.

Penyelidikan kasus awalnya dilakukan oleh Polres Aceh Tenggara. Karena tidak ada titik terang, penyelidikan diambil alih oleh Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya