Kata Jaksa Agung Usai Didatangi Erick Thohir yang Laporkan Garuda

Erick Thohir Datangi Kejagung Laporan Garuda
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir datangani kantor Kejaksaan Agung Jakarta Selatan Selasa 11 Januari 2022. Kedatangan Menteri Erick diketahui untuk melaporkan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oknum dari PT Garuda Indonesia.

Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan dengan tegas dirinya sangat mendukung manuver Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat ‘bersih’ PT Garuda Indonesia dari tindak pidana korupsi .

"Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Pak Erick sudah dilakukan,” ujar ST Burhanuddin di Kantornya, Selasa 11 Januari 2022.

Shin Tae-yong Dapat Kabar Baik dari Erick Thohir soal Perpanjangan Kontrak

Baca juga: Datangi Kejaksaan Agung, Erick Thohir Bawa Bukti Awal Korupsi Garuda

Adapun Erick menjelaskan usai melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, bahwa dirinya telah memberikan bukti-bukti terkait indikasi korupsi Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik

Erick jelaskan indikasi korupsi yang dilakukan Leasing PT Garuda Indonesia itu mengenai pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Indikasi itu berasal dari penyelidikan internal dan ditemukan indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat berbeda-beda.

pesawat Garuda Bombardier CRJ1000 NexGen

Photo :
  • Antara/ Yusran Uccang

"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasing-nya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," ujar Erick memberikan keterangan di depan lobnya kantor Kejagung Jakarta Selatan, Selasa 11 Januari 2022.

Erick tegaskan kedatangannya ke Kejagung hari ini, juga membawa bukti-bukti hasil investigasi oleh pihaknya mengenai adanya indikasi korupsi tersebut, Erick katakan hasil investigasi bukan hanya sekedar tuduhan tidak berdasar, namun secara fakta yang ada.

"Bukan tuduhan, tapi ada fakta yang diberikan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya