MUI Desak Pemerintah Sediakan Vaksin COVID-19 Halal

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Amirsyah Tambunan, mendesak pemerintah menyiapkan jumlah dosis vaksin COVID-19 halal yang cukup agar umat muslim di Indonesia dapat menggunakannya.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina

Halalan Thoyiban

“Karena itu yang saya bilang halalan thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada pemerintah dan DPR RI kita mendorong menggunakan vaksin yang halal,” kata Amirsyah di Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Amirsyah mengatakan vaksin yang halal memang merupakan kebutuhan yang sangat ditunggu oleh masyarakat Indonesia karena merupakan hajat bersama.

"Jangan ditunda-tunda lagi," katanya.

RKP 2025 Sudah Disusun dengan Prioritaskan Program Prabowo-GIbran, Ini Rinciannya 

Baca juga: Pemberian Vaksin Booster Dimulai Hari Ini? Simak Panduannya Berikut

Segera Eksekusi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan segera mengeksekusi atensi Presiden Joko Widodo sebelumnya terkait penggunaan vaksin halal COVID-19.

“Efektifitas vaksin dan kehalalan vaksin yang menjadi atensi pemerintah, jangan lagi pakai didiskusikan. Kementerian Kesehatan sudah semestinya melaksanakan apa yang menjadi perhatian presiden,” kata Melki.

Melki mengatakan vaksin halal sejak awal sudah menjadi perhatian masyarakat, menjadi perhatian ulama, menjadi perhatian tokoh-tokoh muslim. Dan menurutnya, hal itu didengar betul oleh Presiden.

"Kemenkes tidak perlu membahas lagi, mendiskusikan lagi, penggunaan vaksin halal ini rumusannya dari Presiden, Kemenkes tinggal mengeksekusi," kata Melki.

Ada Dua Merek Vaksin COVID-19

Menurut Melki, saat ini ada 2 merek vaksin COVID-19 yang sudah mendapatkan sertifikat halal dan bersih dari MUI. Selain itu, sudah mendapatkan izin EUA dari Badan POM serta sudah lulus uji klinis untuk vaksin booster yakni Sinovac dan Zivifax.

“Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek ini, sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk booster masyarakat Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, dia mendukung penuh apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan Muktamar NU di Lampung mengenai penggunaan vaksin berlabel halal. Dengan catatan, vaksin merah putih dan vaksin nusantara tetap jalan.

Pemerintah akan melakukan vaksinasi kepada 234,8 juta jiwa dengan rincian 26,5 juta jiwa adalah anak-anak usia 6-12 tahun, sisanya 208,3 juta jiwa akan diberikan vaksin booster alias vaksin dosis ketiga pada tahun 2022 ini.

Presiden Jokowi juga telah memutuskan, program vaksinasi ketiga atau vaksinasi booster COVID-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat. Hal ini dipandang karena mengutamakan keselamatan rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya