8 Tahun UU Desa Berjalan, Halim: Jumlah Desa Tertinggal Berkurang

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan jumlah desa tertinggal saat ini terus mengalami penurunan. Menurutnya, hal ini juga karena keberadaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Daerah yang Suskes Kelola Dana Desa Dapat Bonus hingga Rp 150 Juta, Kemenkeu Kasih Bukti

Halim bilang UU Desa yang sudah jalan 8 tahun memberikan dampak secara positif dalam percepatan pembangunan desa. Dia menyampaikan demikian karena indikatornya jumlah desa mandiri meningkat. Lalu, jumlah desa tertinggal terus berkurang.

"2021 jumlah desa mandiri mencapai 3.269 desa atau 4 persen. Ini meningkat dari 2020 yang hanya 1.741 desa mandiri atau 2.49 persen dari 74.961 desa seluruh Indonesia," kata Halim, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 13 Januari 2022.

Jokowi Teken UU Desa, Kades Bisa Menjabat Maksimal 16 Tahun

Halim menjelaskan Indeks Desa Membangun (IDM) dipakai untuk mengukur percepatan pembangunan desa. Dia bilang untuk menuju desa maju atau mandiri perlu ketepatan intervensi dalam kebijakan. Hal ini penting untuk kerangka pembangunan berkelanjutan.

"Ketepatan ukuran ini penting karena IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE) serta Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL). Hasil dari laporan tersebut kemudian dijadikan dasar regulasi untuk mewujudkan 51,2 persen desa mandiri di tahun 2024," jelas politikus PKB itu.

Marak Korupsi Dana Desa, Kemenkeu Ancam Blacklist dan Hentikan Penyaluran

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar

Photo :
  • Istimewa

Pun, ia mengatakan, desa mandiri merupakan desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar. Selain itu, desa mandiri juga punya infrastruktur memadai dan memiliki pelayanan umum dan pemerintahan yang baik. 

Halim menambahkan, desa mandiri juga punya Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai 100. 

Dia merincikan data terakhir dari survei Kemendes PDTT pada 2021. Kata dia, dari 74.961 desa, hanya 3.269 desa yang berstatus sebagai desa mandiri.

“Perlu lebih banyak lagi desa-desa yang bisa mandiri, salah satunya adalah lewat program smart village. Benar bahwa smart village mengandalkan internet of things (IoT)," tutur eks Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Menurutnya, untuk menunjang IoT maka mesti punya prioritas dalam program digitalisasi. Namun, hal itu mesti selaras dengan tradisi dan budaya desa. "Agar proses pembangunan desa ini adil dan bersesuaian dengan dinamika masyarakat desa,” katanya. 

Lalu, dibandingkan dengan 2020, hasil IDM jumlah desa mandiri mengalami peningkatan sebanyak 1.528. Sementara itu, desa maju tercatat ada 3.409 Desa. 

Kemudian, jumlah desa berkembang mengalami penurunan sebanyak 1.946. Selanjutnya, desa tertinggal sebanyak 3.299 Desa.  

Penurunan jumlah desa tertinggal dan berkembang ini karena peningkatan status jadi desa maju dan desa mandiri.

"Keberhasilan dan kelancaran pemutakhiran IDM yang di capai pada 2021 adalah hasil kolaborasi bersama. Termasuk di antaranya tenaga pendamping profesional dan pemerintah dari level desa, kabupaten dan kota, provinsi sampai pusat serta masyarakat," jelasnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya