OTT di Kaltim, KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim KPK menggelar OTT  di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu kemarin, 12 Januari 2022. 

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan dari operasi senyap tersebut, pihaknya mengamankan beberapa orang. Salah seorang di antaranya yang diamankan adalah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Benar. Informasi yang kami peroleh, Rabu sore hari, 12 Januari 2022, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis 13 Januari 2022.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

Ali menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dia bilang, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," jelas Ali.

Jokowi: Kota Nusantara Hidup Tidak Hanya Pemerintahan tapi Ramai di Semua Sektor

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT di Kaltim terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi. "Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," tutur Ghufron dikonfirmasi terpisah.

Ghufron meminta semua pihak bisa bersabar dan memberi kesempatan tim KPK untuk bekerja. Ia berjanji pihak KPK akan menyampaikan secara jelas terkait detail perkara dalam konferensi pers nanti. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya