Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap

HS, penendang sesajen di Semeru ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pria berinisial HS, yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru ditangkap polisi. Berdasarkan informasi yang didapat, HS ditangkap di daerah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bus Rajawali Indah Terguling Usai Tabrak Motor di Bojonegoro, 2 Orang Meninggal

HS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan terhadap HS ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto membenarkan perihal penangkapan terhadap HS ini. Yuliyanto menuturkan, jika pihak Polda DIY hanya membantu penangkapan yang ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur ini.

Rajin Menabung, Tukang Parkir di Jombang Akan Naik Haji Tahun Ini

Yuliyanto menjabarkan bahwa HS memang sempat diinterogasi awal di Mapolsek Banguntapan yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Usai sempat diamankan dan interogasi, HS pun kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur.

"Bersama-sama personel Polda Jatim dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal. Kemudian dibawa ke Polda DIY dalam kondisi aman," ungkap Yuliyanto, Jumat 14 Januari 2022.

Diduga Cemburu, Suami Bacok Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan
Ilustrasi Perundungan Pada Siswa

Polisi Ungkap Kronologi Siswi SD di Lamongan Meninggal karena Pankreas Luka

Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan perundungan atau bulliying yang menyebabkan salah satu siswi SDN Karanggeneng, meninggal dunia karena.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024