Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap

HS, penendang sesajen di Semeru ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pria berinisial HS, yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru ditangkap polisi. Berdasarkan informasi yang didapat, HS ditangkap di daerah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

HS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan terhadap HS ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto membenarkan perihal penangkapan terhadap HS ini. Yuliyanto menuturkan, jika pihak Polda DIY hanya membantu penangkapan yang ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur ini.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

Yuliyanto menjabarkan bahwa HS memang sempat diinterogasi awal di Mapolsek Banguntapan yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Usai sempat diamankan dan interogasi, HS pun kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur.

"Bersama-sama personel Polda Jatim dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal. Kemudian dibawa ke Polda DIY dalam kondisi aman," ungkap Yuliyanto, Jumat 14 Januari 2022.

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan Sepeda Motor
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024