Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap

HS, penendang sesajen di Semeru ditangkap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pria berinisial HS, yang menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru ditangkap polisi. Berdasarkan informasi yang didapat, HS ditangkap di daerah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Petugas Pengamatan: Durasi 118 Detik

HS ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan terhadap HS ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto membenarkan perihal penangkapan terhadap HS ini. Yuliyanto menuturkan, jika pihak Polda DIY hanya membantu penangkapan yang ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur ini.

Diduga Bunuh Diri, Anton Bahrul Nekat Terjun ke Sungai Brantas

Yuliyanto menjabarkan bahwa HS memang sempat diinterogasi awal di Mapolsek Banguntapan yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Usai sempat diamankan dan interogasi, HS pun kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur.

"Bersama-sama personel Polda Jatim dibawa ke Polsek Banguntapan untuk interogasi awal. Kemudian dibawa ke Polda DIY dalam kondisi aman," ungkap Yuliyanto, Jumat 14 Januari 2022.

Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024