MS di Deli Serdang Tega Cabuli Adik Kandung Menantunya Belasan Kali

Ilustrasi/Pelaku pencabulan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ardian

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang meringkus pria paru baya berinsial MS (50). DIa diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia 15 tahun sebanyak 12 kali dalam kurun waktu satu bulan pada Oktober 2021, lalu.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Berdasarkan data diperoleh, bahwa korban sempat tinggal di rumah pelaku di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban yang merasa risih dengan perbuatan pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, korban menceritakan apa dialaminya kepada abang kandungnya yang juga merupakan menantu pelaku. Tidak terima atas perbuatan tersebut, abang korban melaporkan mertuanya itu ke Mako Polresta Deli Serdang.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di rumah abangnya di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu dini hari, 12 Januari 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.

"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka, yang sedang berada di dalam rumah abang kandung tersangka," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, I Kadek Hery Cahyadi, Jumat, 14 Januari 2022.

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Saat dilakukan penangkapan, MS bersembunyi di bawah tempat tidur. Polisi tidak mau buruannya kabur, langsung meringkus dan membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

Pelaku pun, kepada mengaku perbuatan cabul terhadap korban. Aksi bejat itu, dilakukan MS saat rumahnya dalam keadaan sepi. Karena, penghuni lainnya pergi kerja.

Agar korban menutup mulut atas pencabulan. Pelaku membelikan paket data handphone milik gadis malang itu. Aksi pencabulan tidak saja dilakukan di rumah. Namun, di kebun sayur milik MS.

"Pernah sekali mencabuli korban di Kebun Sayur. Saat itu, pelaku membawa korban ke kebun sayur," ungkapnya.

"Dari hasil interogasi, Terakhir tersangka mencabuli korban di kamar mandi di rumah tersangka sendiri sehingga korban telah mencabuli korban sebanyak 12 kali," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya