Fakta Mengejutkan Tan Paulin Disebut 'Ratu Batu Bara' Kalimantan Timur

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Nama Tan Paulin kembali mencuat ke permukaan usai diperbincangkan dalam rapat kerja DPR RI bersama dengan Kementerian ESDM. Rapat kerja yang dilaksanakan oleh Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sempat memanas. Salah satu pemantiknya adalah nama Tan Paulin, seorang trader batu bara yang namanya kembali diperbincangkan usai krisis pasokan batu bara domestik. Sosok perempuan ini sebenarnya belum banyak dibahas oleh media di Indonesia, sehingga membuat publik penasaran. 

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengatakan bahwa pemerintah tidak becus dalam mengawasi pasokan batu bara sampai terjadi kasus krisis pasokan batu bara domestik. Ia mengatakan bahwa ada sosok Ratu Batu Bara di Kalimantan Timur yang sering mengambil hasil tambang tersebut dan kemudian tidak melaporkan kepada pemerintah. Tan Paulin juga disebut merugikan pemerintah yang mana infrastruktur Kalimantan Timur Rusak. Nah, menyadur dari VIVA dan sumber lain, berikut adalah ulasan mengenai Tan Paulin. 

Lalu, Siapa Sosok Tan Paulin?

Meski beberapa kali namanya muncul di media, tak banyak memang informasi mengenai sosok Tan Paulin. Dihimpun dari berbagai sumber, Tan Paulin merupakan seorang pengusaha (trader) asal Surabaya. Ia merupakan istri dari pengusaha Irwantono Sentosa, pemilik PT Sentosa Laju Energy. Tan Paulin juga menjabat beberapa posisi penting di beberapa  perusahaan tersebut.

1. Tanggapan Tan Paulin Terhadap Tuduhan Anggota DPR

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Photo :
  • vstory

Lewat kuasa hukumnya yang bernama Yudistira S.H, Tan Paulin mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya oleh Muhammad Nasir sangat merugikan dirinya dan jauh dari kebenaran lantaran tidak berdasarkan fakta-fakta yang ada. Ia juga menegaskan bahwa menurut fakta hukum yang sebetulnya, ia adalah seorang pengusaha yang membeli batu bara dari tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi. 

Selain itu, seluruh batu bara yang didagangkan telah melewati proses verifikasi kebenaran mengenai asal usul barang dan pajak yang dimasukkan di Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari surveyor yang ditunjuk. 

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial

Lebih lanjut, Tan mengatakan bahwa melakukan trading atau perdagangan batu bara dengan disadari oleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengangkutan dan Penjualan Nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 yang sudah terdaftar di Minerba One Data Indonesia. 

2. Tidak Memiliki Tambang Batu Bara

Bahlil Bocorkan Isi Pembicaraan Jokowi dan Tony Blair: Energi Baru hingga IKN

Tambang Batu Bara (Dok. Media Indonesia)

Photo :
  • vstory

Sejak Desember 2021, nama Tan Paulin pernah menjadi perbincangan seiring dengan protes yang dilakukan oleh para pekerja PT Batuah Energi Prima (BEP) di Polres Kutai Kartanegara. Aksi protes ini karena penutupan jalan menuju tambang PT BEP yang ternyata dilaksanakan oleh masyarakat atas di area lokasi tambang karena suruhan Tan Paulin. 

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

Suruhan penutupan akses jalan menuju lokasi tambang tersebut karena Tan Paulin mempunyai masalah bisnis dengan mantan direktur di perusahaan tersebut. Tan Paulin menutup jalan lantaran sudah membeli tanah dari mantan direktur PT BEP. Tapi, ketika protes diutarakan Wisi Aseno, kuasa hukum Tan Paulin menegaskan bahwa ia tidak memiliki tambang di Kaltim, melainkan hanya sebagai trader. 

3. Pernah Digugat Karena Kasus Penipuan

Ilustrasi penipuan

Photo :
  • India Today

Beberapa tahun sebelumnya, tepatnya pada Januari 2016, Tan Paulin pernah menjadi perbincangan hangat dalam kasus dugaan penipuan investasi. Kasus ini berawal dari gugatan yang dilakukan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, kepada H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin. Mereka dijuluki tiga serangkai jaringan mafia tambang di Kaltim. 

Kasus ini berawal saat Donny Sugiarto Lauwani menawarkan investasi kepada Lenny Silas. Pada akhirnya, Lenny menggelontorkan dana investasi sampai miliaran rupiah. Guna menggaransi dana yang disuntikkan, Donny kemudian menawarkan beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Lenny Silas. 

Akan tetapi, ternyata Donny bukan sebagai pemilik IUP dan bahkan tidak memiliki usaha tambang lantaran pemilik tambang sesungguhnya adalah H. Abidinsyah. Belakangan terkuat bahwa ketiga serangkai ini adalah jaringan mafia tambang. Abidinsyah yang merupakan pemilik tambang batu bara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya, ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Sementara itu, Donny Sugiarto Lauwani dikatakan melarikan diri dan menjadi buronan interpol. Bahkan, Donny Masuk sebagai Daftar Pencarian Orang, Mabes Polri. Sementara Tan Paulin belum tersentuh hukum, walaupun sudah dilaporkan. 

Karena kasus penipuan investasi tersebut, Eunike Lenny Silas mengatakan bahwa dirinya mengalami kerugian mencapai Rp500 miliar. Belakangan ini, Mei 2016 diketahui bahwa Tan Paulin balas menggugat Eunike Lenny Silas dalam kasus penipuan dan penggelapan batu bara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya