Berani-beraninya AKP Syarif Pinjam Motor Jokowi, Begini Ceritanya

Presiden Jokowi menjajal bypass Mandalika dengan menggunakan motor
Sumber :
  • Instagram @syrfxvii

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama ibu negara Iriana meninjau fasilitas MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 13 Januari 2022. Saat itu, Jokowi meninjau sejumlah fasilitas bandara yang akan digunakan para peserta dan penonton MotoGP 2022 serta jalur bypass menuju KEK Mandalika.

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Pada saat Jokowi meninjau bypass tersebut mengendarai sepeda motor sendiri. Motor yang ditunggangi Jokowi adalah jenis Kawasaki W175 custom berwarna hijau metalik. Tampak Presiden Jokowi memakai jaket edisi terbatas dengan tema G20 Indonesia.

Lalu ajudan Presiden yakni AKP Syarif Muhammad Fitriansyah malah "berani-beraninya" ingin pinjam motor yang digunakan Jokowi. Terlihat Syarif memakai seragam dinas Polri lengkap dengan topi dan masker menghampiri orang nomor satu di republik ini.

Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

Hal itu diungkap Syarif melalui akun Instagram. "Bapak, izin pinjam motornya?" tulis Syarif dikutip dari akun Instagram pada Sabtu, 15 Januari 2022.

Dalam berkendara, Jokowi juga mengenakan jaket edisi terbatas dengan tema G20 Indonesia. 

Yamaha Mio Lawas Kembali Jadi Buruan Orang, Suku Cadang Aman Gak?

Keberadaan bypass ini sendiri adalah memperpendek jarak tempuh dari bandara ke Pertamina Mandalika International Street Circuit. Area ini dikenal juga sebagai Sirkuit Mandalika yang menjadi venue MotoGP 2022 ini.

Dalam kunjungannya kali ini, Presiden Jokowi juga diagendakan untuk meresmikan peluncuran Injourney Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung. Acara ini digelar di Pantai Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk  (dok: BTN)

Demo Anarkis di BTN Dinilai Bikin Rugi Nasabah, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku

Aksi anarkis para pendemo yang dilakukan di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN dinilai merugikan nasabah.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024