Kemenkes Sebut Ada 748 Kasus Omicron per 15 Januari 2022

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, ada 748 kasus Omicron di Indonesia hingga 15 Januari 2022.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

"Per tanggal 15 Januari 2022 dilaporkan sudah ada 748 kasus konfirmasi positif di mana sebagian besar dari kasus Omicron yang positif ini adalah merupakan pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 569, dan transmisi lokal sebanyak 155," kata Nadia dalam Webinar Indonesian Congress Symposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries di Jakarta, Minggu, 16 Januari 2022.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan masih melakukan penyelidikan epidemiologi untuk 24 kasus Omicron positif lainnya. "Kalau kita lihat kasus probable Omicron saat ini sudah kurang lebih 1.800," ujar Nadia.

2 Ribu Lebih Calon Dokter Spesialis Alami Depresi, Kemenkes Lakukan Tindak Lanjut

Ilustrasi Swab Test COVID-19

Photo :
  • VIVA/ Fajar Sodiq

Ia menuturkan, kasus pelaku perjalanan luar negeri yang terbanyak adalah Arab Saudi, diikuti dengan Turki yang umumnya merupakan wisatawan, Amerika, Malaysia, dan United Emirat Arab.

Kemenkes Ungkap Calon Dokter Spesialis Alami Depresi hingga Mau Bunuh Diri

Untuk menanggulangi penyebaran varian Omicron, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya penguatan di pintu-pintu masuk, terutama terkait pembatasan dan mengatur durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

Saat ini, masih diberlakukan kebijakan bahwa setiap kasus Omicron positif harus dilakukan isolasi terpusat, baik di Rumah Sakit Darurat penanganan COVID-19 Wisma Atlet di Kemayoran, DKI Jakarta maupun di rumah sakit rujukan.

Nadia mengatakan, ke depan jika jumlah kasus Omicron terus bertambah kemungkinan dilakukan isolasi secara mandiri, tetapi akan dilakukan pengawasan ketat dari Pusat Kesehatan Masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan setempat serta dukungan daripada pelayanan telemedisin.

Pemerintah Indonesia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan karena Omicron cenderung tidak bergejala dan mendorong pemerintah daerah melakukan penguatan pengujian dan pelacakan kontak, untuk segera melokalisasi potensi-potensi terjadinya kluster atau pun lonjakan kasus.

Penguatan pengurutan genom menyeluruh (whole genom sequencing) juga terus dilakukan, dan pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi harus diperkuat sebagai bagian upaya untuk melakukan pelacakan kontak serta juga untuk melokalisir secara cepat bila terjadi kasus Omicron. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya