Lobi Nasib Satelit Orbit

Ilustrasi satelit.
Sumber :
  • MIT Technology Review

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka-bukaan soal dugaan pelanggaran hukum dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada tahun 2015. Proyek semasa Menhan Ryamizard Ryacudu ini ditengarai bodong sehingga menyebabkan kerugian negara ratusan miliar, bahkan berpotensi mencapai triliunan.

Todung Mulya Lubis Ungkap Alasan Sri Mulyani Hingga Risma Dihadiri di Sidang MK

Dugaan pelanggaran prosedural proyek pengelolaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 Bujur Timur (BT) terjadi dalam kurun waktu 2015-2016. Mulanya dari penandatanganan kontrak sewa pengelolaan satelit Artemis pada orbit, anehnya saat penandatanganan kontrak tersebut ternyata belum ada anggarannya.

Gara-gara hal ini, pemerintah digugat di Pengadilan Arbitrase Internasional London atau i London court of International arbitration oleh PT Avanti Communication Limited selaku perusahaan yang menyewakan satelit Artemis. Avanti menggugat Kemhan karena tidak membayar sewa sesuai kontrak yang ditandatangani.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Pengadilan Arbitrase London pada 9 Juli 2019 menjatuhkan putusan yang berakibat pemerintah Indonesia membayar mengeluarkan pembayaran untuk sewa satelit Artemis sejumlah Rp515 miliar untuk kontrak yang tidak ada dasarnya.

Kemudian, ada beberapa perusahaan lainnya yang tengah melakukan gugatan ke artbitrase internasional. Dalam waktu dekat, pemerintah menghadapi gugatan dari PT Navayo dengan nilai gugatan mencapai US$20,9 juta atau sekitar Rp304 miliar. 

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Ada kemungkinan sejumlah perusahaan lain, yakni Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat akan melakukan hal serupa.

"Potensi kerugian negara dalam kasus ini diduga akan terus bertambah, masih ada perusahaan yang belum mengajukan gugatan, di antaranya AirBus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat, kalau mereka menggugat tentu bisa bertambah," kata Mahfud MD di kantornya, Kamis, 13 Januari 2022.  

Terkait kasus ini, Mahfud mengatakan pemerintah sudah meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) terkait pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur di Kemhan. 

Pemerintah juga meminta Kejagung untuk mempercepat proses penyelidikan serta meneruskan apa yang harus dilakukan, mengingat sudah lama dilakukan, bahkan berdasarkan temuan BPKP kasus ini sudah muncul sejak 2011. 

"Jadi, kita membawa masalah ini ke ranah hukum melalui pembahasan yang mendalam dan berkali-kali, sampai tiba saatnya kami berhenti membahas secara berputar-putar tanpa ujung, dan meminta BPKP melakukan audit. Hasilnya, memang harus dibawa ke ranah hukum," ujarnya

Sebelumnya, kata Mahfud, rapat pembahasan penyelesaian kasus ini berlarut-larut, memakan waktu lama dan pelanggarannya semakin serius, sehingga Presiden Jokowi meminta agar kasus ini segera dibawa ke ranah peradilan pidana.  

Sejumlah menteri atau pejabat setara menteri pun telah menyatakan mendukung upaya pengungkapan dugaan kasus ini seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Panglima TNI Andika Perkasa. 

"Menkominfo setuju, Menkeu bersemangat, Menhan Prabowo dan Panglima TNI juga tegas mengatakan ini harus dipidanakan. Saya berbicara dengan Jaksa Agung yang ternyata juga menyatakan kesiapannya dengan mantap mengusut kasus ini," terang Mahfud. 

Mempertahankan Slot Orbit

Menko Polhukam Mahfud MD.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Sengkarut proyek satelit bodong ini juga berdampak pada nasib Slot Orbit 123 Bujur Timur yang hingga kini tak kunjung dimanfaatkan dan terancam dimanfaatkan negara lain. Mahfud menegaskan pemerintah akan tetap melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan Slot Orbit 123 BT untuk kepentingan satelit pertahanan negara.

"Selama proses penyelesaian kontrak-kontrak dengan berbagai pihak, Pemerintah berhasil memperpanjang masa berlaku orbit satelit pada tahun 2018 di sidang International Telecommunication Union (ITU)," kata Mahfud dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
 
Kemudian mendapat perpanjangan lagi dari ITU sampai tahun 2024 yang akan datang, dengan catatan harus ada kepastian, bahwa tahun 2024 slot orbit tersebut sudah benar-benar terisi dengan satelit.

Oleh karena itu, kata Mahfud, dalam waktu dekat Menkominfo Johnny G Plate diundang lagi ke ITU untuk memastikan bahwa Indonesia masih akan memanfaatkan pengisian slot orbit tersebut. Termasuk membahas siapa, serta bagaimana tendernya.
 
Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah mengagendakan upaya baru, untuk mempertahankan slot orbit 123 bujur timur di depan sidang ITU. "Kami sedang mengagendakan upaya untuk mempertahankan slot orbit 123 bujur timur di depan sidang ITU," tuturnya.
 
Diketahui, pada tanggal 19 Januari 2015, Satelit Garuda-1 telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia.

Sedangkan berdasarkan peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapat hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali slot orbit. Apabila tidak dipenuhi, hak pengelolaan slot orbit akan gugur secara otomatis dan dapat digunakan oleh negara lain.
 
Nah, untuk mengisi kekosongan pengelolaan slot orbit 123 derajat BT itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT guna membangun satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya