Simak Jadwal ASN yang Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru di Kaltim

Desain Garuda untuk Istana Negara di Ibu Kota Negara Baru.
Sumber :
  • Tangkapan kamera @suharsomonoarfa.

VIVA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan memindahkan Ibu Kota Baru ke Penajam Panser Utara, Kalimantan Timur. 

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Dengan pindahnya Ibu Kota Baru, maka secara otimatis para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta akan ikut pindah juga ke Kaltim. 

Lalu, bagaimana strategi pada PNS di Jakarta dipindahkan ke Penajam Panser Utara tersebut. Dikutip dari laman https://ikn.go.id/ disebutkan, ada beberapa para ASN dipindahkan ke daerah sana. 

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Baca juga: Alasan Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan

"Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun, dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi ±20 persen di setiap tahunnya atau ±25.500 orang per tahun," tulis laman IKN di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022. 

Terima Menlu China di Istana, Jokowi Bahas IKN hingga Kereta Cepat Sambung Surabaya

Dengan demikian, ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen dari ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN. 

Tentu saja, pemindahan para ASN itu dilakukan secara bertahap. Yang terlebih dulu adalah dari Kementerian dan Lembaga. 

Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan protokol kesehatan ketat.

Photo :

"Pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian/lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memperkirakan dari jumlah ASN pemerintah pusat yang ada saat ini sebanyak 4,3 juta orang, dan akan sebanyak satu juta orang yang akan ikut pindah ke ibu kota baru.  

Saat ini, jumlah ASN pemerintah pusat sebanyak 939.236 orang atau 22,44 persen dari keseluruhan ASN. Sementara itu, ASN yang bekerja pada pemerintah daerah berjumlah sekitar 3.246.267 orang atau 77,56 persen. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya