Cegah Mafia Tanah, Tenaga Ahli Wapres: Harus Aktif Daftarkan Aset

Tenaga Ahli Wapres Bidang Pertanahan, M Noor Marzuki (tengah)
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA – Pemerintah terus mengawasi maraknya praktik mafia tanah yang tidak saja merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset negara. Maka dari itu, semua pihak harus kerja sama dalam mencegah dan memberantas mafia tanah ini.

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten

Tenaga Ahli Wakil Presiden Bidang Pertanahan, M Noor Marzuki mengatakan selain sinergi dan koordinasi antarlembaga, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik mafia tanah. Yakni dengan cara kepedulian dalam pendaftaran aset kepemilikan.

“Tentunya, masing-masing lembaga baik KPK maupun pemerintah mengambil langkah-langkah di bidang pencegahan, seperti mempercepat pendaftaran aset-aset ini. Karena kalau sudah terdaftar dan fisiknya jelas, saya kira ini sudah satu poin untuk mengamankan aset kita,” kata Noor di Jakarta pada Selasa, 18 Januari 2022.

KPK Kasasi Vonis Banding Rafael Alun Karena Hartanya Dikembalikan Tidak Disita

Menurut dia, data-data atau dokumen di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), harus dijaga dan tidak boleh bocor. Sehingga, tidak ada celah bagi mafia tanah untuk menyalahgunakan data tersebut.

“Secara fisik di lapangan tanahnya dijaga, dan dokumen-dokumen pertanahan ada di Kementerian BPN tidak boleh bocor. Nah, ini yang kita dorong supaya steril,” jelas dia.

Lalui Seleksi Ketat, 63 Reksa Dana Sabet Penghargaan Best Mutual Fund Awards 2024

Jangan Takut Bersuara

Sementara Wakil Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Susilaningtias mengatakan masyarakat tidak perlu takut bersuara apabila merasa dirugikan atas praktik mafia tanah. Menurut dia, masyarakat bisa saja mengadukan kepada aparat penegak hukum maupun LPSK.

"Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti kita membantu dan mendampingi di kepolisian serta KPK kalau ada unsur-unsur korupsi. Jika mereka terancam, kita akan memberikan baik secara fisik. Kalau ancamannya menimbulkan luka, kita bisa bantu untuk bantuan medis dan psikologis kalau ia trauma,” jelas Susi.

Usai arahan Presiden Joko Widodo soal keresahan masyarakat atas praktik mafia tanah, Susi menyebut ada peningkatan pengaduan masyarakat ke LPSK. Biasanya, kata dia, pengaduan konflik soal tanah ini antara masyarakat dengan perusahaan.

“Ada beberapa melalui mediasi, tapi ada beberapa yang berproses, ada beberapa yang masuk tapi tidak signifikan. Masyarakat lokal dengan perusahaan dan BUMN jadi biasa terjadi. Jadi mafia tanah hal baru bagi kami, tapi tidak naik secara signifikan (laporan masuk),” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya