Dua Orang Swasta Diperiksa dalam Kasus Korupsi Satelit Kemhan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

VIVA – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kembali memeriksa saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan pada tahun 2015-2021, Selasa, 18 Januari 2022.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Dua orang saksi dari pihak swasta diperiksa dengan inisial SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan. Saksi kedua, inisial AW selaku Presiden Direktur PT Dini Nusa Kusuma.

"Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 sampai dengan 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Saksi SW, katanya, selain menjabat sebagai Direktur Utama PT DNK, juga merangkap jabatan sebagai Tim Ahli Kementerian Pertahanan.

Disebutkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi bahwa pemeriksaan terhadap saksi itu mengenai apa yang dia alami, dia lihat, dan dia dengar tentang pengadaan satelit itu.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Kemenhan / Kemhan RI / Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menggeledah sejumlah lokasi yang berhubunhan dengan PT DNK, di antaranya kantor, rumah, dan apartemen.

Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga saksi yang juga dari pihak swasta pada Senin (17/1). Ketiga saksi yang diperiksa, yakni PY selaku Senior Account Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), RACS selaku Promotion Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK), dan AK selaku General Manager PT Dini Nusa Kusuma (DNK).

PT DNK merupakan pemegang hak pengelolaan filing satelit Indonesia untuk dapat mengoperasikan satelit atau menggunakan spektrum frekuensi radio di orbit satelit tertentu.

Kejaksaan Agung telah mengumumkan peningkatan status penanganan dugaan korupsi proyek satelit itu ke tahap penyidikan pada 14 Januari.

Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyatakan bahwa penyalahgunaan wewenang pada proyek satelit itu diduga telah merugikan negara sebanyak Rp800 miliar.

Pengungkapan dugaan kasus korupsi proyek satelit berawal dari kekosongan pengelolaan setelah satelit Garuda-1 keluar orbit dari slot orbit 123 derajat BT.

Saat itu Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kementerian Pertahanan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot tersebut.

Dalam perkembangannya, meskipun persetujuan penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kementerian Kominfo belum terbit, Kementerian Pertahanan sudah membuat kontrak sewa satelit dengan pengisi orbit milik Avanti Communication Ltd. bernama Satelit Artemis. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya