OTT di Sumatera Utara, KPK Tangkap Pejabat Pemkab Langkat

Petugas KPK (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Operasi senyap itu berlangsung pada Selasa malam, 18 Januari 2022.

5 Negara Tanpa Malam, Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa  malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu 19 Januari 2022.

Ali menambahkan, tim KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan dalam OTT. Kata dia, waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," lanjut Ali.

KPK belum mengonfirmasi mengenai pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, dari informasi sumber, pihak yang diamankan adalah pejabat di Pemkab Langkat. Ali hanya bilang KPK berjanji akan merilis peristiwa ini.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Berkas kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Firli Bahuri hingga kini belum ada kejelasan. Bagaimana kabarnya? Kepala S

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024