KPK OTT Bupati Langkat, Segini Harta dan Kekayaannya

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat ditangkap KPK.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa, 18 Januari 2022. Terbit diketahui memiliki harta kekayaan yang jika ditotal mencapai angka Rp85 miliar.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Dilansir dari e-LHKPN, Terbit mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. Tanah itu tersebar di wilayah Langkat.

Selanjutnya, Terbit Rencana tercatat memiliki 8 unit mobil yang totalnya seharga Rp1.170.000.000. 

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Mobil-mobil yang dimilikinya adalah Toyota Vios, Toyota Yaris, Toyota Hilux, Honda Jazz, Toyota Land Cruiser, Honda CR-V, Toyota Yaris, dan Honda CR-V. Lalu, ada harta bergerak lainnya senilai Rp700 juta.

Ia juga memiliki kas senilai Rp1.191.419.588. Kemudian harta lainnya tercatat senilai Rp78.300.000.000. Jadi, total harta kekayaannya senilai Rp85.151.419.588.

Daftar Sepeda Motor yang Cocok Diisi BBM Pertalite

Sebelumnya diberitakan, KPK berhasil menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam OTT yang berlangsung Selasa malam. Terbit ditangkap lantaran diduga terlibat kasus suap.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Bupati Langkat diduga terlibat transaksi suap. Selain Terbit, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 Januari 2022.

Ilustrasi barang bukti uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ali menyebutkan, jika para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.

"Saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," sebutnya.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT yang menjaring Bupati Langkat bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, ia tak membeberkan siapa saja para pihak yang ikut diamankan itu.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ungkap Nurul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya