Tiba di Gedung KPK, 7 Orang Hasil OTT Langkat Diperiksa Lebih Lanjut

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin (kaus hitam) saat diamankan KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Sebanyak tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Langkat, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat dan pihak swasta.

Wamenhan Rusia Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Diketahui, ketujuh orang tersebut tiba pukul 19.51 WIB, Rabu malam ini. Mereka datang dengan empat mobil beriringan yang masuk ke lobi Gedung Merah Putih. Dua mobil pertama membawa tiga orang, dan dua mobil lainnya memuat empat orang.

Ketujuhnya masuk ke Gedung KPK dengan didampingi petugas keamanan dan langsung menuju lantai 2 Gedung KPK. Di dalam, mereka akan kembali diperiksa lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Adapun dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Sebelumnya diberitakan, KPK berhasil menangkap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam OTT yang berlangsung Selasa malam, 18 Januari 2022.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Bupati Langkat diduga terlibat transaksi suap. Selain Terbit, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

"Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu 19 Januari 2022.

Ilustrasi OTT KPK.

Photo :
  • vstory

Ali menyebutkan jika para pihak yang ditangkap itu masih berstatus sebagai terperiksa. Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka.

"Saat ini tim KPK sedang melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi," sebutnya.

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT yang menjaring Bupati Langkat bersama sejumlah pihak lainnya. Namun, ia tak membeberkan siapa saja para pihak yang ikut diamankan itu.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat. Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait, mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ungkap Nurul.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya