Usai Diperiksa Sekitar 4 Jam, KPK Boyong Bupati Langkat ke Jakarta

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kaos hitam).
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan sekitar 4 jam di Mako Polres Binjai, Sumatera Utara. Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin diboyong petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk proses hukum selanjutnya.

Disney Plus akan Bertindak Tegas

Dengan menumpang mobil dan mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian dan petugas KPK, Terbit meninggalkan Polres Binjai, Rabu malam, 19 Januari 2021, sekitar 21.00 WIB menuju Bandara Kualanamu Internasional Airport di Kabupaten Deli Serdang untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Bupati langkat malam ini segera dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis diterima, Rabu malam, 19 Januari 2022.

Terjaring Razia Diskotek dan Positif Narkoba, Kabid SD Langkat Diamankan

Sebelumnya, Terbit saat diamankan petugas KPK hanya mengenakan kaos hitam dan celana pendek. Namun, saat dibawa menuju Bandara Kualanamu, sang Bupati sudah berpakaian rapi dan menggunakan celana panjang.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK sejak, Selasa malam, 18 Januari 2022. Fikri menjelaskan pihaknya mengamankan 8 orang, terdiri Bupati Langkat, Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat dan pihak Swasta.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

"Saat ini 7 orang sudah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK. Terdiri dari beberapa pejabat, dan asn Pemkab Langkat serta pihak swasta," kata Fikri.

Fikri sendiri enggan membeberkan OTT yang dilakukan pihak KPK terkait penanganan kasus korupsi. Namun, lembaga antirasuah itu akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih untuk menjelaskan penanganan kasus korupsi di Pemkab Langkat itu.

Mantan Kajari dan eks Kasipidsus Kejari Bondowoso saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp927 juta dalam pengurusan perkara korupsi yang ditangani Kejari Bondowoso.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024