Kapolri Ingatkan Personelnya Perketat Prokes di Lintas Batas Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta jajaran Polri dan TNI tidak boleh lengah dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dan prosedur pelaksanaan karantina, bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Termasuk di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia

Menurut dia, Entikong ini salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Untuk itu, aparat di lapangan harus menegakkan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan luar negeri, guna mencegah penularan virus COVID-19 varian Omicron.

“Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk, dan kebanyakan dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN. Semua personel TNI-Polri dan pihak terkait, tidak boleh lengah atau abai dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN,” kata Sigit melalui keterengannya pada Kamis, 20 Januari 2022.

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 11 Pati Polri, Ada Kapolda Gorontalo Irjen Pudji

Demi memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, makanya Sigit melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.

Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan Barat

Photo :
  • Dokumen Djoko Setidjowarno
Polri Petakan Jalur Rawan Kecelakaan Saat Mudik, Terutama di TransJawa

"Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik," jelasnya.

Tindak Lanjut Arahan Presiden 

Diketahui, Kapolri Jenderal Sigit menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.

Komitmen itu diwujudkan dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform tersebut komitmen dari Polri yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian COVID-19, salah satunya Omicron.

Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya