Hakim Itong Kena OTT KPK, Pelayanan PN Surabaya Diklaim Normal

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Pihak Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, mengklaim pelayanan tetap berjalan normal kendati tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ISH, salah seorang hakim, dan panitera pengganti, H. OTT dilakukan KPK pada Rabu malam, 19 Januari 2022.

MKMK Nyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Langgar Etik meski Jabat Ketua PA GMNI

“Tentunya kalau perkara yang ditangani oleh yang bersangkutan (hakim ISH) akan segera dialihkan ke hakim yang lain. Kalau majelis yang lain tentunya tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasa, tidak ada hambatan,” kata Humas PN Surabaya Martin Ginting kepada wartawan, Kamis, 20 Januari 2022.

Dia menjelaskan, pengadilan sendiri menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK. Dia juga menegaskan Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan kepada ISH karena dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan itu sudah menyangkut nama baik lembaga peradilan. 

MKMK: Anwar Usman Terbukti Langar Etik, Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

“Masalah pendampingan, bagaimana nantinya, pembelaan dan sebagainya, karena itu bukan berkaitan dengan perbuatan positif. Biasanya MA tidak akan melakukan perlindungan terhadap orang-orang yang keluar dari aturan," ujar Ginting.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan untuk melakukan penggeledahan di RSUD dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis, 25 April 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
MKMK Putuskan Saldi Isra Tak Langgar Etik Usai Dilaporkan Terafiliasi dengan Partai Politik

MA sendiri, papar dia, sudah membuat aturan tegas soal perilaku hakim dan pegawai pengadilan yang tertuang dalam Perma Nomor 7 dan 8. Selain itu, Maklumat Mahkamah Agung yang diterbitkan pada tahun 2017. Berdasarkan itu, MA berupaya keras menjaga martabat dengan melakukan pembinaan secara berjenjang dan kontinyu oleh pimpinan. 

“Ketua MA, Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua PN atau jajaran di bawah MA, terus menerus (melakukan bimbingan), Ketua PN juga memberikan bimbingan," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya juga mengintruksikan jajatan pimpinan sudah memerintahkan untuk menandatangai pakta intregritas.

"Untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan supaya jangan berbuat yang mencederai pekerjaan kita sendiri selaku penegak hukum," ujar Ginting.

Sebelumnya, tim penindakan KPK melakukan OTT di lingkungan PN Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022. Seorang hakim berinisial ISH, panitera pengganti berinisial H, dan seorang pengacara dikabarkan diamankan dalam operasi senyap itu. 

Pihak KPK menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan pemberian sesuatu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya