KPK Harap Kasus PN Surabaya Tak Hilangkan Semangat Integritas MA

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berharap kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, tidak menghilangkan semangat Mahkamah Agung (MA) dalam membangkitkan integritas dan profesionalitas.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

"Semoga kejadian ini tidak membuat warga Mahkamah Agung kehilangan semangat untuk terus membangkitkan integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan peradilan yang agung," kata Nawawi Pomolango saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari, 21 Januari 2022.

Selain itu, ia juga mengingatkan para aparat penegak hukum di Indonesia untuk senantiasa menjadi pilar utama dalam menyangga supremasi hukum pemberantasan korupsi.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Pada Rabu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Surabaya, Jawa Timur, terhadap lima orang yang merupakan hakim, panitera, pengacara, dan dua pihak swasta. Selain itu, KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp140 juta.

Dari lima orang yang diamankan tim penyidik itu, berdasarkan keterangan dan pendalaman terhadap barang bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mereka adalah hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) serta Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya Hamdan (HD) sebagai penerima suap, dan pengacara atau kuasa hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) selaku pemberi suap.

Nawawi mengungkapkan perasaan sedihnya terhadap kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum itu. "Saya sendiri sangat sedih sebagai orang yang pernah menjadi bagian dalam lingkup Mahkamah Agung," katanya.

Kasus itu, menurutnya, seolah-olah merusak segala upaya dari MA melalui sejumlah pencapaian untuk mewujudkan visi peradilan yang agung. Ia juga mengimbau para aparat penegak hukum untuk senantiasa menjadi contoh yang baik bagi warga negara, agar taat kepada hukum dan tidak melakukan tindak pidana, terlebih tindak pidana korupsi. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya