Bantah Terima Suap, Hakim Itong Isnaeni: Itu Semua Omong Kosong!

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (IIH) sebagai tersangka kasus dugaan suap. Namun, ada insiden yang menyedot perhatian awak media  saat KPK menggelar konferensi pers terkait perkara tersebut.

Momen itu terjadi di gedung KPK pada Kamis malam, 20 Januari 2022. Hakim Itong Isnaeni tampak tak terima saat KPK membacakan status hukumnya menjadi tersangka. 

Itong yang sebelumnya menghadap ke tempok sembari mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol itu langsung membalikkan badan. Dia kemudian meneriakkan beberapa kalimat dengan nada penuh amarah.

"Maaf, ini tidak benar. Saya tidak pernah menjanjikan apa pun," teriak Itong.

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

OTT KPK Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dua orang petugas yang saat itu tengah berdiri mendampingi para tersangka pun langsung berupaya menenangkan Itong. Namun, dia kembali bersuara. "Itu semua omong kosong," katanya lagi.

Diketahui, Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK bersama dua tersangka lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu lalu, 19 Januari 2022. Itong ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap Rp140 juta dari janji sebesar Rp1,3 miliar dalam mengurus perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP). 

Halaman Selanjutnya
img_title