3 Hotel di Tasikmalaya Disegel Diduga Jadi Tempat Mesum, Ini Faktanya

hotel di Tasikmalaya ditutup
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Diduga jadi tempat mesum dan pesta miras, sebanyak tiga hotel di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, ditutup oleh petugas pada Rabu, 19 Januari 2022. Simak fakta-faktanya berikut ini. 

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Hotel di Tasikmalaya Sering Langgar Aturan

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi, mengatakan, penutupan itu dilakukan berdasarkan surat dari Dinas Kepemudaan, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya. Ketiga hotel tersebut dinilai sering kedapatan melanggar aturan saat dilakukan razia.

Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Chandrika Chika Ternyata Positif Metafetamin Juga

"Selama ini ada juga beberapa laporan dari masyarakat. Saat disidak, di hotel-hotel ini banyak ditemukan kegiatan yang melanggar perda, seperti kegiatan asusila, banyak juga botol minuman," jelasnya, Rabu, 19 Januari 2022 dikutip Republika.

3 Hotel Ditutup

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Dedi mengatakan, tiga hotel yang ditutup itu diantaranya Hotel Daya Prima, Daya Grand, dan Linggajaya. Ketiga hotel tersebut berlokasi di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Dilakukan Pembinaan

Menurut Dedi, Dirporabudpar Kota Tasikmalaya nantinya akan melakukan pembinaan kepada manajemen ketiga hotel tersebut. Diketahui jika mereka hanya melakukan penutupan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Melya, mengatakan jika penutupan itu merupakan tindakan akhir yang dilakukan, lantaran pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaaan kepada manajemen hotel. Namun, setelah dilakukan pembinaan, masih ada laporan negatif terkait tiga hotel tersebut.

Peraturan Penyelenggaraan Pariwisata

Rita menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, kegiatan prostitusi dan pesta miras di lingkungan hotel tidak diperkenankan. Dalam Pasal 33 Perda Kota Tasikmalaya tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan disebutkan, setiap pengusaha pariwisata dilarang untuk menggunakan dan/atau memanfaatkan kegiatan usahanya baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kegiatan yang mengarah untuk perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, prostitusi serta tindakan kemaksiatan lainnya. Berdasarkan peraturan itu, pihaknya mengajukan permintaan ke Satpol PP untuk melakukan penutupan.

Penutupan Bersifat Sementara

Rita mengatakan, jika penutupan ketiga hotel itu bersifat sementara. Sebab, hotel merupakan salah satu potensi untuk pengembangan pariwisata di Kota Tasikmalaya. Disporabudpar Kota Tasikmalaya disebut akan terus melakukan pemantauan ke tiga hotel itu. Apabila pihak manajemen sudah berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ada dan mengajukan permohonan agar hotel dapat kembali untuk dibuka, Disporabudpar Kota Tasikmalaya akan melakukan peninjauan kembali.

Pihak Hotel Tak Bisa Melawan Aparat

Sementara itu, salah seorang pengelola Hotel Daya Prima, Dadan (42) mengaku menerima penutupan di tempatnya bekerja. Sebab, sebagai pengelola, ia mengaku tak bisa melawan aparat. Menurut dia, sebelum penutupan dilakukan, pengelola hotel juga sudah mendapat peringatan. Dalam peringatan itu, pemilik hotel diminta datang untuk dilakukan pembinaan.

Pekerja Hotel Mengaku Tak Pernah Menjual Prempuan Kepada Tamu

Atas dugaan seringnya hotel dijadikan tempat prostitusi, Dadan selaku pekerja hotel itu menilai, pihaknya tak pernah menjual perempuan kepada tamu yang menginap. Hotelnya hanya menyediakan tempat. Dadan mengaku masih belum bisa menentukan. Ia menyerahkan kasus ini kepada pemilik hotel. 

Salah seorang warga sekitar, Widia (35 tahun), mengaku setuju apabila kegiatan prostitusi di hotel diberantas. Namun, ia menyayangkan langkah pemerintah untuk menutup hotel-hotel tersebut lantaran warungnya ramai dari pengunjung hotel. Para pedagang warung itu mengaku tak mengetahui jika pengunjung hotel itu mau prostitusi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya