Tawuran Bermula dari WA, Dinas Sulit Larang Siswa Gunakan HP

Senjata Tajam Diamankan Polisi Dalam Tawuran SMP di Serang Banten
Sumber :
  • VIVA/ Yandi Deslatama

VIVA – Tawuran antar siswa dari tiga SMP di Kota Serang Banten, bermula dari ajakan di grup WhatsApp (WA). Saat aksi itu dibubarkan oleh TNI-Polri, bahkan salah satu pelajar ngumpet ke selokan.

Imbas Kematian Siswa Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Mirisnya, aksi tawuran pelajar SMP juga menggunakan senjata tajam (sajam). Polisi akan mendalami grup WA tawuran itu.

"Sangat miris, anak-anak SMP ini sudah berani bawa senjata tajam. Kita minta kerja sama dari Dinas Pendidikan Kota Serang. Kita akan dalami kasus ini, siapa yang mengajak admin grup itu," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di kantornya, Jumat 21 Januari 2022.

Imam Masjid di Inggris Dilaporkan ke Polisi Gegara Izinkan Siswa Salat

Tawuran yang melibatkan SMPN 3, SMPN 17 dan SMP Assaniyah tersebut bermula dari grup WA. Kepolisian menilai harusnya ada larangan untuk membawa maupun menggunakan handphone (HP) selama bersekolah. 

Pelajar SMP ngumpet di got menghindari polisi saat mau tawuran.

Photo :
  • Dokumentasi Polres Serkot
Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

Sulit Dilarang

Menyikapi aksi tawuran tiga sekolah SMP bermula dari WA, Dinas Pendidikan Kota Serang mengaku kesulitan untuk melarang penggunaan telepon genggam itu. 

Dindik Kota Serang beralasan, proses belajar mengajar sebagian masih daring. Langkah tercepat yang akan mereka lakukan yakni mengumpulkan kepala sekolah, untuk memperketat pengawasan siswa dan membuat pakta integritas.

Dindik Kota Serang mengklaim sudah mengeluarkan surat edaran per tanggal 18 Januari 2022, agar sekolah mengantisipasi tawuran pelajar.

"Kami sudah melarang anak-anak bermain medsos (handphone), daring ini kan belajar campuran, ada yang handphone dan tatap muka. Jika kedepannya kita full, tidak ada terbatas, kami akan menetapkan peraturan itu, anak-anak tidak boleh membawa HP," kata Kabid SMP Dindik Kota Serang, Yayan Kosasih, Jumat 21 Januari 2022. 

Pihak sekolah mengaku belum menetapkan sanksi bagi tiga siswanya yang tertangkap tawuran. Mereka akan melakukan rapat, untuk menetapkan hukuman bagi pelajarnya. Itu dimaksudkan agar ada efek jera.

"Kami akan memberikan pembinaan lagi dengan siswa kami. (Sanksi yang diberikan) nanti kami akan membicarakan lagi dengan pihak sekolah," kata Kepala Kesiswaan SMP N 17 Kota Serang, Gunawan, Jumat 21 Januari 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya