Geger, Warga Mimika Papua Ditemukan Tewas Dalam Mulut Buaya

Buaya besar terkam manusia di Mimika Papua.
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Tim SAR gabungan Timika terdiri dari SAR Timika, TNI, Polri, masyarakat dan keluarga korban berhasil menemukan jenazah Demianus Yauta (30 tahun) yang diterkam buaya di kali Ayuka Mimika pada Kamis lalu saat membersihkan kepiting, Kamis, 20 Januari 2022.

30 Tahun Dipelihara Ilegal, Buaya Besar Diringkus Petugas untuk Hal Ini

Jenazah korban Demianus Yauta di temukan masih berada dalam mulut buaya sehingga masyarakat harus membunuh buaya tersebut dengan cara menombak beramai-ramai agar bisa diambil jenazah korban.

“Saat melakukan penyisiran di lokasi kejadian, kami temukan korban masih berada di mulut buaya. Jadi masyarakat harus membunuh buaya tersebut dengan cara menombak beramai-ramai agar bisa diambil jenazah korban,” kata Kepala Kantor SAR Timika, George Rondong, Jumat, 21 Januari 2022.

Bawaslu RI Koordinasi dengan Basarnas untuk Cari Panwas Hilang di Papua Tengah

Baca juga: Soal Pelat Nomor Arteria Dahlan, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ia mengatakan, setelah korban di ambil dari mulut buaya yang berukuran besar panjangnya kurang lebih 7 meter itu, korban langsung dievakuasi oleh Tim SAR gabungan menuju rumah duka bersama buaya pemangsa tersebut.

Anggota KKB Egianus Kogoya yang Berperan Pasok Senjata dan Amunisi Ditangkap

Lalu, setelah sampai di rumah duka keluarga korban, masyarakat membuat ritual ucap syukur dan dilanjutkan dengan pembelahan perut buaya untuk memastikan apakah masih ada potongan tubuh korban. Setelah dibelah perut buaya tersebut didapati beberapa potongan tubuh korban.

Dengan selesainya proses penyerahan korban ke pihak keluarga, ujar George Rondong, maka operasi SAR terhadap seorang yang diterkam buaya di kali Ayuka ditutup dan potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih.

Sebelumnya diberitakan seorang pemuda bernama Demianus Yauta (30 tahun) diterkam buaya di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua. Berdasarkan laporan dari Kepala Kampung Tipuka, Damianus diterkam buaya saat sedang mencuci kepiting bakau pada Kamis 20 Januari 2022 petang.

Buaya besar.

Photo :
  • U-Report

Adanya laporan warga tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika, pagi tadi langsung menerjunkan satu tim gabungan SAR ke Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur untuk mencari keberadaan warga yang dilaporkan hilang akibat diterkam buaya tersebut.

“Dari laporan yang kami terima, korban diterkam buaya ketika hendak mencuci karaka di Sungai Ayuka, tepatnya sekitar satu kilometer dari jembatan pertama menuju Kargodok Pelabuhan Amamapare," kata Kepala Kantor SAR Timika George LM Randang di Timika, Jumat, 21 Januari 2022.

Ia mengatakan sesuai dengan keterangan rekan korban yang sama-sama berprofesi sebagai pencari kepiting bakau melaporkan bahwa saat korban tengah mencuci kepiting hasil tangkapannya, tiba-tiba muncul dari dalam sungai seekor buaya lalu menerkam korban.

“Korban setelah diterkam ikut terseret ke dalam air sungai dan dinyatakan hilang,” ujarnya. 

Dikatakan George, tim SAR gabungan bersama keluarga korban beserta masyarakat sekitar sudah berusaha melakukan pencarian namun hingga Kamis malam korban tidak ditemukan. 

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian terhadap korban menggunakan dua unit perahu karet bermesin 15 PK, mereka akan menyusuri alur sungai di lokasi korban dinyatakan hilang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya