Buntut Suap Kasus Narkoba, Kepala Polrestabes Medan Dicopot

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Putra Panca Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA – Kepala Polres Kota Besar Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya menyusul kabar dugaan menerima suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

"Saya perlu sampaikan, untuk pemeriksaan objektif, terhitung hari ini, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan proses pemeriksaan di Polda Sumut," kata Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di kantornya, Medan, Jumat malam, 21 Januari 2022.

Panca mengungkapkan, pencopotan Riko untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan suap.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Sesuai petunjuk Mabes Polri, katanya, dia menunjuk Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Pol Armia Fahmi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polrestabes Medan.

Hasil pemeriksaan kasus suap itu, Panca menjelaskan, tim gabungan Propam menemukan pelanggaran hukum yakni melakukan penggelapan uang Rp650 juta milik Imayanti, narkoba, dan suap Rp300 juta.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko beri keterangan pers kasus pencabulan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Dalam kasus suap Rp300 juta itu, penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyidikan terhadap keterlibatan Imayanti dalam kasus bisnis haram suaminya yang ditangani oleh Satnarkoba Polrestabes Medan.

Ketiga temuan pelanggaran itu diduga dilakukan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora, dan 5 mantan anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, antara lain Bripka Rikardo Siahaan, Iptu Toto Hartono, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, dan Aipda Marjuki Ritonga.

Uang suap Rp 300 juta itu, Panca menjelaskan, sebagian digunakan untuk pengawasan dan pemeriksaan, kegiatan rilis media, dan membeli sepeda motor untuk seorang prajurit TNI Koramil 13 Percut Sei Tuan Elieser Sitorus yang menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya