Hotma: Yang Dijanjikan Uang Harus Tersangka

Hotma Sitompul
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Tim kuasa hukum tersangka Sjahril Djohan mendesak Polri menetapkan tersangka orang yang dijanjikan uang oleh kliennya. Karena menurut pengacara Sjahril Djohan, kegiatan makelar kasus alias markus itu tidak bisa dilakukan satu orang.

"Dia (polisi) bilang menjanjikan sesuatu merupakan melanggar hukum. Yang dijanjikan itu berarti melanggar hukum juga," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 April 2010.

Hotma pun meminta agar pihak yang disebut kliennya, yang dijanjikan uang itu juga dijadikan tersangka. Dia tegaskan, praktik markus itu melibatkan beberapa pihak.

"Tidak bisa satu pihak," kata dia. Hotma mempertanyakan orang yang menuding kliennya sebagai markus.

"Ada orang ngomong di sana-sini. Bilang ada markus di sini. Pertanyaannya, orang itu ada di mana waktu markus itu terjadi? Apa peranannya orang itu dalam cerita markus," ujar Hotma.

Meski begitu, Hotma siap membuktikan pernyataannya kliennya yang mengaku pernah menjanjikan uang kepada pihak lain. "Itu akan dibuktikan di pengadilan. Kita lihat nanti di pembuktiannya," kata dia.

Dari pemeriksaan Selasa (6 April) malam, Sjahril mengakui pernah menjanjikan sejumlah uang kepada mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji terkait satu kasus.

Pjs Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Zulkarnaen mengatakan, pihaknya belum mengetahui nominal uang yang dijanjikan Sjahril kepada Susno.

"Ada janji tapi belum diketahui nominalnya, sementara nanti kan ada pembuktian," kata Zulkarnaen di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 14 April 2010.

Sementara, pengacara Susno, Efram Helmi Juni yang dikonfirmasi soal ini mengaku sudah mendengar pengakuan Sjahril. 

"Pak Susno akan memberikan tanggapan itu. Ini kan masih menduga-duga. Kami akan fokus pada pemeriksaan SJ dulu, kami akan lihat perkembangannya sampai mana," kata Efram.

Terjadi Lagi Kasus Suami Bunuh Istri, Kali Ini di Karimun Kepulauan Riau
Tersangka Tegar yang menganiaya juniornya mahasiswa STIP hingga tewas.

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Curiga Pelaku Lebih dari 1 Orang

Taruna STIP bernama Putu Satria Ananta tewas karena dianiaya seniornya. Pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024