Enam Kantor Dinas Pemkab Buru Selatan Digeledah KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik dari penggeledahan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik, yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Adapun lokasi yang digeladah, yaitu kantor Dinas Sosial, kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Anak, kantor Koperasi dan Usaha Menengah, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas PTSP, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Kesehatan, kantor Dinas Perhubungan, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Ali mengatakan bukti-bukti tersebut akan dianalisis disertai dengan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Sebelumnya pada Rabu (19/1), KPK menginformasikan sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Buru Selatan. Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

"Penyampaian tersebut baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. "Pengumpulan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana dari para pihak sedang dilakukan di antaranya dengan mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Ali. (Ant/Antara)

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II Diseminasi MCP KPK tahun 2024 di Palembang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024