Kapolri: 1.062 Polsek Tidak Lagi Lakukan Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa sebanyak 1.062 Polsek di 343 Polres telah diubah kewenangannya hanya untuk melaksanakan pemeliharaan kamtibmas dan tidak lagi melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Kisah Jenderal Hoegeng, Sosok Polisi Sejati Indonesia

"Semua polsek tersebut hanya akan fokus dalam membina masyarakat dan menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restorative justice dan mediasi," ujar Sigit, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Sigit, para anggota Polsek tersebut pun akan mendapatkan pelatihan khusus untuk dapat memahami dan memiliki kemampuan fungsi binmas, intelijen, sabara, dan juga olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 11 Pati Polri, Ada Kapolda Gorontalo Irjen Pudji

"Untuk mendukung hal itu, Polri telah meluncurkan aplikasi Binmas Online system v2 yang membantu pelaporan dan pelatihan petugas Bhabinkamtibmas di lapangan," jelas dia.

Pada tahun 2021, lanjutnya, aplikasi Binmas Online tersebut sudah digunakan oleh 38.189 personel Bhabinkamtibmas dari total 38.995 personel, atau setara dengan 97,93 persen.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Aplikasi tersebut pun terinregrasi dengan pimpinan atau pembina fungsi di tingkat Polda dan Mabes Polri. Sehingga, permasalahan yang terjadi di lapangan bisa langsung diketahui oleh para pembina fungsi.

"Sehingga (pembina fungsi) dapat memberikan petunjuk, arahan, dan asistensi untuk membantu para (anggota) Bhabinkamtibmas dalam pemecahan permasalahan atau problem solved di lapangan," tutup Sigit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya