Polisi Tidak Tilang Rombongan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro tidak melakukan penilangan terhadap rombongan konvoi mobil yang sempat berhenti di jalan tol untuk sesi dokumentasi hingga ditindak polisi di Jalan Tol KM02+400 Andara, yakni Jalan Tol Depok-Antasari pada Minggu, 23 Januari 2022.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

“Petugas PJR Ditlantas PMJ ini tidak melakukan penilangan terkait mobil mewah yang konvoi di dalam tol tersebut,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 24 Januari 2022.

Menurut dia, petugas PJR hanya memberikan tindakan teguran sebagai bentuk edukasi kepolisian kepada masyarakat, khususnya kepada para pengemudi itu. Sebab, kata dia, sikap pengemudi mobil mewah tersebut kooperatif. “Jadi kami hanya beri teguran,” katanya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Selain itu, Zulpan mengatakan para rombongan konvoi mobil mewah itu juga mengakui kesalahan dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama sehingga tidak ditilang. Petugas juga sudah memeriksa dokumen kendaraan mobil-mobil mewah itu dan semuanya lengkap.

Polisi menindak konvoi mobil mewah di Tol Andara

Photo :
  • Korlantas Polri
Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya Kompol Sutikno sebelumnya mengatakan bahwa mobil-mobil itu sengaja berhenti di tengah jalan tol untuk keperluan sesi dokumentasi. "[Mereka] sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujarnya Minggu, 23 Januari.

Arus lalu lintas di dalam tol itu sempat terhambat karena konvoi mobil-mobil mewah yang berhenti menghalangi jalan. Polisi menegur para pengguna mobil mewah itu. Kabar itu mulanya diunggah oleh akun media sosial milik TMC Polda Metro Jaya.

"Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," demikian keterangan dari akun Instagram @tmcpoldametro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya