Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polri Bilang Begini

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) belum mendapatkan informasi adanya temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Status Terbit kini jadi tersangka dugaan suap terkait proyek. Polri hanya menyampaikan akan mengecek informasi tersebut.

Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar hingga Renggut Korban Jiwa, Begini Terjemahannya

“Kita cek dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 24 Januari 2022.

Menurut dia, Polri akan mendalami mengenai adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. "(Didalami) Apakah ada hubungannya dengan human trafficking," ujarnya.

Pendingin Udara Ini Bisa Mendeteksi Pergerakan Manusia

Sebelumnya, rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditemukan penjara atau kerangkeng manusia yang sudah beroperasi sekitar 10 tahun.

KPK merilis penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Photo :
  • VIVA/Willibrodus
5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Kerangkeng itu dibenarkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dia menjelaskan pihaknya juga masih mendalami terkait kerangkeng tersebut.

Panca mengaku melihat langsung kerangkeng tersebut saat mendampingi petugas KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat pada Rabu, 19 Januari 2022.

“Emang betul, kita temukan berupa kerangkeng, yang berisikan 3 sampai 4 orang. Kita dalami bukan 3 atau 4 orang. Tapi, kita dalami kenapa mereka. Setelah kita lakukan penyelidikan itu tempat rehabilitasi secara pribadi, sudah berlangsung selama 10 tahun, 10 tahun," kata Panca.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terbit, Irjen Panca menyebut kerangkeng itu dibuat untuk korban narkoba yang direhabilitasi secara pribadi oleh Bupati Langkat.

"Untuk melakukan rehabilitasi korban-korban narkoba. Kalau teman-teman melihat itu, ada penggunaan narkoba yang masuk dua hari atau malamnya, sebelumnya dilakukan penggeledahan. Yang lain, sedang bekerja di ladang. Kegiatan itu saya tangkap bersangkutan (Bupati Langkat), saya dalami sudah berjalan selama 10 tahun," jelas dia.

Panca menyampaikan rehabilitasi secara pribadi ini tak memiliki izin operasional secara resmi dari pemerintah. Namun, ia mengatakan seluruh orang direhabilitasi dilakukan dengan baik dan sehat.

“Untuk kesehatan sudah dikoordinasikan dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Ini niatnya baik, tapi harus didorong secara resmi untuk difasilitasi rehabilitasi," kata Panca.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Selain terbit, KPK juga menetapkan Iskandar Peranginangin (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Bupati sebagai tersangka. Selain itu, tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya